spot_img

4 Fakta Mengenai  BLT UMKM 600 Ribu, Cair Usai Lebaran

Ilustrasi bansos.

SUARAUMKM.COM, Jakarta – BLT UMKM sebesar 600 ribu rupiah direncanakan cair usai Lebaran 2022. Adapun jumlah UMKM yang disalurkan adalah kepada 12 juta pelaku.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria menjelaskan pencairan BLT UMKM dilakukan usai Lebaran atau pada semester II-2022.

“Semester II-2022, setelah Lebaran baru proses,” kata Eddy, seperti dikutip dari Okezone.

Sebelumnya, rencana terkait BLT UMKM memang telah santer diberitakan sejak Maret lalu. Berikut fakta menarik terkait BLT UMKM. Bagi Anda pelaku UMKM yang sedang mengikuti perkembangan terkait BLT tersebut, inilah rangkuman update terbarunya:

1. Tunggu Aturan Anggaran

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria mengatakan, saat ini pencairan BLT UMKM Rp600.000 masih menunggu anggaran dan pengesahan dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan.

“Tergantung dokumen anggaran dari Kementerian Keuangan,” katanya.

2. Tunggu Putusan Sri Mulyani

Eddy Satria juga mengatakan kalau anggaran sudah cair, maka BLT UMKM segera bisa langsung disalurkan.

“Secepatnya kita salurkan. Sekarang lagi nunggu pengesahan anggaran dari Kemenkeu dan sedang menyiapkan revisi peraturannya,” jelasnya.

3. Syarat Dapat BLT UMKM

Adapun mengenai syarat penerima BLT UMKM adalah:

– Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

– Memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

– Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

– Bukan PNS/PPPK (ASN).

– Bukan anggota aktif Polri atau TNI.

– Bukan pegawai BUMN/BUMD.

– Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Himbara.

4. Jumlah Penerima

BACA JUGA :  Bank Indonesia : 25,4 Juta Pebisnis UMKM Sudah Pakai QRIS

BLT UMKM dicairkan pada tahun 2022. Di mana jumlah penerima BLT UMKM ini adalah 12 juta pelaku UMKM termasuk di dalamnya adalah pedagang kaki lima.

“Tadi ada usulan Banpres untuk usaha mikro yang nanti akan juga diagendakan besarannya Rp600 ribu per penerima, ini sama dengan PKLWT dan sasarannya 12 juta penerima,” kata Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai Sidang Kabinet Paripurna di Jakarta pada Selasa (05/04/2022) lalu.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Popular

spot_img

Subscribe

Article
Related

Logo UMKM Bukan Sekadar Gambar:7 Prinsip Dasar Agar Brand Melekat di Ingatan Konsumen

Penulis: Eri Febriyanti Logo UMKM sering dianggap sekadar gambar penghias...

Bagaimana UMKM Bisa Menang di Pasar Digital dengan Strategi Visual yang Cerdas

Penulis : Nata Syafa Lena Dalam arus deras informasi digital...

Visual dan Marketing TikTok Shop sebagai Strategi Anak Desain untuk UMKM

Penulis: Nadya Safwah Priadi Perkembangan e-commerce berbasis media sosial menjadikan...

Jangan Asal Bungkus! Tips dan Trik Desain Kemasan agar Produk UMKM Laris Dilirik

Penulis: Salsabila Khairunnisa Di tengah persaingan produk UMKM yang semakin...