
SUARAUMKM.COM, Jakarta – Pandemi Covid-19 sejak 2 tahun terakhir membuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terkena berdampak, utamanya dalam hal penurunan omset penjualan hingga terpaksa kegiatan usaha harus dihentikan.
Menurut Dr. Faransyah Agung Jaya SE, MSF, ACC, atau yang biasa disebut Coach Faran dalam sebuah tulisannya di wiranesia.org mengatakan, dari survey yang dilakukan oleh Asian Development Bank (ADB) pada saat pandemi, tercatat ada sekitar 48,6% UMKM tutup sementara karena harus mengikuti aturan pembatasan dari pemerintah daerah setempat. Itu berimbas kepada operasional tidak dapat dilakukan lagi, sehingga otomatis kehilangan sumber pendapatan usahanya.
Sejak saat itu, satu-satunya cara agar para pelaku usaha dapat terus bertahan adalah melakukan digitalisasi usaha atau UMKM Go-Digital. Hanya saja, digitalisasi tentu memerlukan proses yang tak mudah dan cepat.
“Hampir 98.7% UMKM adalah pelaku usaha mikro yang kebanyakan belum memiliki akses internet memadai ditambah SDM terampil yang memiliki pengetahuan seputar teknologi digital,” tulis Coach Faran yang juga merupakan founder organisasi think tank kewirausahaan Wiranesia tersebut.
Kini, setelah pemerintah mengatakan Indonesia masuk transisi pasca pandemi dan gencar melakukan pemulihan ekonomi lewat berbagai stimulus dan kebijakan, tetap saja masih banyak UMKM yang belum memanfaatkan potensi bisnisnya di dunia digital.
4 Tahapan Digitalisasi
Coach Faran melanjutkan, sebelum UMKM Go-Digital, para pelaku UMKM sebaiknya melakukan 4 tahapan digitalisasi, khususnya para pemula.
“Antara lain memiliki identitas digital atau digital identity, kedua adalah belajar melalui media online atau yang sering disebut online learning, ketiga adalah berjualan dan memasarkan produknya melalui media online atau online sales and marketing, dan terakhir adalah permodalan melalui platform financial technology atau online financing,” bebernya.
Adapun penjabaran keempat tahapan digitalisasi yang disampaikannya adalah sebagai berikut:
Digital Identity
Coach Faran menjelaskan, saat ini digital identity menjadi sebuah normal baru khususnya di kalangan millenial atau anak muda. Banyak dari para anak muda ini memiliki identitas digital seperti akun Instagram dan Facebook saat memperkenalkan dirinya sekaligus memberitahukan kepada dunia digital kegiatan kesehariannya dengan cara memasukan foto atau video ke dalam akun digital mereka.
“Hal itu tentu saja dapat dilakukan untuk hal yang sama oleh para pelaku UMKM dalam melakukan kegiatan usaha, dengan harapan calon pembeli dapat melihat keseharian para pelaku usaha dan berakhir dengan terjadinya transaksi,” terang Faran yang juga tercatat sebagai anggota Dewan Riset Daerah DKI Jakarta.
Online Learning
Belajar online menurut Coach Faran bukanlah sesuatu yang baru, khususnya di perusahaan besar dan multinasional dikarenakan jumlah karyawan mereka yang besar akan lebih mudah memobilisai pelatihannya dengan menggunakan platform online
Coach Faran menambahkan, Adanya pandemi memaksa para pelaku UMKM menggunakan platform belajar online demi mengurangi resiko terpapar Covid-19.
“Pola pembelajaran online tentu memerlukan adaptasi yang tidak mudah bagi sebagian besar pelaku usaha di Indonesia, oleh karena itu diperlukan bimbingan ataupun pendampingan dari berbagai pihak dalam prosesnya. Agar UMKM dapat membiasakan diri dalam melakukan kegiatan belajar melalui berbagai media online,” tulisnya.
Online Sales and Marketing
Coach faran mengungkap, bagi sebagian besar pelaku UMKM, penjualan dan pemasaran online adalah sesuatu yang sangat baru. Merujuk data, hanya 9% dari seluruh pelaku UMKM melakukan aktivitas penjualan dan pemasarannya di marketplace. Sedang 18% diantaranya berjualan melalui media sosial dan bertransaksi secara manual yang memiki resiko bagi kedua belah pihak.
Adapun sisanya sekitar 73% belum pernah melakukan penjualan dan pemasaran melalui online baik karena belum memiliki kemampuan dalam melakukannya. Ataupun karena tak memiliki akses internet dalam melakukan usahanya.
Menurutnya lagi, Pandemi Covid-19 telah memaksa masyarakat melakukan aktivitas di rumah saja, sehibgga dapat dibayangkan betapa pentingnya digitalisasi usaha untuk para pelaku UMKM di Indonesia.
Online Financing
Pendanaan atau pembiayaan online adalah sesuatu yang baru bagi sebagian besar pelaku UMKM. Coach Faran menuliskan, mayoritas dari pelaku UMKM selama ini mendapat fasilitas KUR (Kredit Usaha Rakyat) dari beberapa bank pemerintah. Sedangkan sekarang banyak perusahaan teknologi finansial (Fintech) yang menawarkan skema pinjaman dan permodalan melalui platform online kepada para pelaku UMKM.
“Tentu saja mereka harus siap menyambut ini sebagai sebuah kemudahaan, walau perlu proses untuk memahami tahapannya,” tulisnya.
Lebih lanjut, pembiayaan melalui fintech seharusnya akan sangat membantu para pelaku usaha karena mudahnya proses pengajuan dan juga kecepatan dalam panilaian apakah usaha suatu UMKM layak diberi fasilitas pinjaman atau tidak.
Coach juga menambahkan, sebelum memulai mendigitalisasi usahanya, para pelaku usaha harus melakukan tiga hal terlebih dahulu dari dalam dirinya yaitu;
1. Hilangkan mental gaptek atau merasa sulit dan tidak bisa menggunakan aplikasi dan media online lainnya.
2. Mengubah pola pikir digital, yaitu dengan berpikir bahwa kedepan digitalisasi adalah hal yang tidak bisa dihindarkan.
3. Menjalankan perilaku kewirausahaan digital dengan memulai menerapkan teknologi sebagai basis usahanya.
Sinergi Pentahelix
Indonesia merupakan negara besar dan luas, Coach Faran tak menampik jika Proses digitalisasi 64,2 juta UMKM tidaklah mudah.
“Dengan besarnya luasan dan beragam masyarakat Indonesia, tentu saja dengan keterbatasan akses internet itu sendiri, digitalisasi 64,2 juta UMKM tidaklah mudah,” tulis Coach Faran.
Coach Faran melanjutkan, Pemerintah Pusat berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah harus mendorong Pelaku UMKM, Penggiat UMKM, dan pemangku kepentingan lainnya untuk membuat sebuah Gerakan Kewirausahaan Digital dengan mengajak seluruh stakeholder. Terutama para penggiat di bidang teknologi agar membantu pelaku UMKM mendigitalisasi usahanya. Serta oleh para penggerak kewirausahaan seperti Mentor, Konsultan, Pendamping, dan Coach Wirausaha yang berdomisili di masing masing Kabupaten dan Kota.
Empat Juta UMKM Bisa Naik Kelas
Coach Faran optimis jika di setiap Kabupaten atau Kota memiliki 1000 Mentor Wirausaha, maka seorang mentor dapat mendigitalisasi 10 orang atau 10,000 UMKM di masing-masing wilayah.
“Bayangkan bila itu dilakukan di 416 Kabupaten dan 98 Kota di Indonesia berhasil mendigitalisasi, (akan ada) empat sampai dengan lima juta UMKM dan berimbas kepada peningkatan omset mereka, itu berdampak kepada kontribusi UMKM terhadap pendapatan bruto Indonesia yang otomatis akan meningkat lebih dari 16 persen setiap tahunnya,” jelasnya.
Gerakan Kewirausahan Digital
Coach Faran berharap, dengan adanya Gerakan Kewirausahaan Digital ini para pelaku UMKM dapat segera mendigitalisasi usahanya dalam jangka waktu satu tahun.
“Tidak mudah memang, tapi bila tidak sekarang kita memulai kapan lagi? Dan bila bukan para pelaku, penggiat, dan pemangku kepentingan itu sendiri siapa lagi?” tulisnya.
Dalam tulisannya tersebut, coach juga menjelaskan bahwa Indonesia membutuhkan UMKM sebagai pondasi ekonomi yang stabil dan mampu bertahan pada saat krisis ekonomi jenis apapun dikarenakan jumlahnya yang sangat besar. Apalagi ditopang dengan kebijakan dan anggaran Pemerintah yang pro UMKM, maka pelaku usaha akan memiliki pendapatan yang layak untuk usahanya dan keluarga. Otomatis Indonesia akan memiliki stabilitas dari sisi ekonomi, sosial, budaya, dan politik seperti layaknya negara lain yang telah berhasil mentransformasi pelaku UMKM sebagai pelaku kewirausahaan digital.
“UMKM Go Digital: UMKM Bangkit, UMKM Naik Kelas, UMKM Sejahtera!” pungkas Coach Faran menutup tulisannya.