spot_img

Optimis Satu Juta Produk UMKM Masuk E-Katalog, LKPP Pangkas Birokrasi

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Abdullah Azwar Anas dalam Pembukaan Kegiatan Business Matching Tahap Kedua di Jakarta, Senin (25/4/2022).

SUARAUMKM.COM, Jakarta – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) optimistis target 1 juta produk koperasi serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dapat tayang di e-katalog pada 2022.

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Abdullah Azwar Anas optimistis target sejuta tersebut dapat tercapai karena telah melakukan sejumlah terobosan yang mempermudah produk dalam negeri UMKM dan koperasi bisa masuk ke sistem belanja pemerintah (e-katalog).

Salah satunya adalah memangkas birokrasi atau tahapan untuk masuk ke e-katalog, baik itu secara nasional maupun lokal. Dengan begitu, pelaku usaha koperasi dan UMKM di daerah tidak harus ke LKPP pusat untuk mengurus proses tersebut.

Menurutnya, pelaku UMKM bisa datang langsung ke Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) yang ada di dinas koperasi daerah masing-masing, untuk mengurus prosesnya.

Selain itu, kata dia, kemudahan lainnya adalah tidak adanya keharusan semua produk yang masuk e-katalog berstandar nasional. Kecuali produk yang berkaitan dengan kesehatan dan sejenisnya seperti obat- obatan, minuman dan lainnya.

“Dulu syarat UMKM masuk ke e- katalog susah, harus ber-SNI (Standar Nasional Indonesia). Namun sekarang atas saran Presiden sudah kita coret syarat itu,” terang Anas.

Anas mengatakan bahwa e-katalog lokal mendorong untuk pemerataan ekonomi ke seluruh Republik Indonesia. “Itu adalah misi dari e-katalog lokal yang sekarang sedang dikelola. Terintegrasi dan terdigitalisasi,” jelas dia.

Selain itu, prosesnya pun telah dipangkas dari delapan tahap menjadi dua tahap, sehinga menjadi lebih singkat. Dalam hal itu, tidak ada lagi negosiasi harga di LKPP. Tidak ada juga kontrak setiap dua tahun sekali. Begitu masuk dan diproses maka bisa langsung tayang. “Jika tidak melanggar, seumur hidup barangnya bisa tayang di LKPP,” tegas Anas.

BACA JUGA :  Khusus UMKM Jakbar, Kini Urus Sertifikasi Halal Cukup Di Kecamatan

Terobosan-terobosan LKPP ini guna menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menargetkan penggunaan minimal 40 persen anggaran pengadaan barang dan jasa kementerian/lembaga, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pemerintah daerah (pemda) untuk membeli produk dalam negeri.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Popular

spot_img

Subscribe

Article
Related

Harapan Kolaborasi dengan Danantara, KOPMANTARA Perkuat Ekosistem Usaha Pengusaha Muda

SuaraUMKM, Jakarta, 6 Februari 2026 – Koperasi Pengusaha Muda...

Ajak Gaya Hidup Ramah Lingkungan, BRI Menara BRILiaN Hadirkan Mesin RVM

JAKARTA - Salah satu cabang BRI yaitu Menara BRILiaN...

Terima Kunjungan Siswa, BRI Lebak Bulus Kenalkan Dunia Perbankan Sejak Dini

JAKARTA - Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Lebak Bulus...

Logo UMKM Bukan Sekadar Gambar:7 Prinsip Dasar Agar Brand Melekat di Ingatan Konsumen

Penulis: Eri Febriyanti Logo UMKM sering dianggap sekadar gambar penghias...