spot_img

UMKM Wajib Tahu, Inilah Cara Daftar KUR Bank Mandiri 2023

Bagi pelaku UMKM yang telah memenuhi syarat, bisa mendaftar untuk mendapatkan KUR Mandiri 2023. (Dok. Bank Mandiri)
Bagi pelaku UMKM yang telah memenuhi syarat, bisa mendaftar untuk mendapatkan KUR Mandiri 2023. (Dok. Bank Mandiri)

SuaraUMKM, Jakarta – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. adalah salah satu lembaga perbankan yang memberikan program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Bank Mandiri sendiri telah menyalurkan KUR kepada lebih dari 195 ribu debitur dengan nilai Rp 20,52 triliun hingga akhir Agustus 2023.

Sasaran dari KUR Mandiri adalah para debitur pemilik Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), UMKM dari anggota keluarga dari karyawan yang berpenghasilan tetap, Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI), hingga calon peserta magang di luar negeri.

Lalu bagaimana skema pembiayaan KUR Mandiri 2023 dan persyaratan yang harus diketahui pelaku UMKM? Berikut persyaratannya sebagaimana dikutip dari situs Bank Mandiri :

Persyaratan KUR Mandiri 2023

KUR Mandiri dibedakan menjadi lima jenis, yaitu KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR TKI, dan KUR Khusus. Penyaluran KUR diprioritaskan pada sektor produksi, seperti pertanian, kehutanan, dan perburuan, kelautan dan perikanan, industri pengolahan, konstruksi, pertambangan garam rakyat, pariwisata, serta jasa produksi.

Berikut persyaratan KUR Mandiri berdasarkan jenisnya periode sampai dengan 31 Desember 2023:

 

1. KUR Super Mikro

– Calon debitur berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.

– Limit kredit sampai dengan Rp 10 juta.

– Jangka waktu pelunasan Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.

– Suku bunga 3 persen efektif per tahun.

– Agunan pokok berupa usaha atau objek yang dibiayai.

– Syarat KUR Mandiri 2023 Super Mikro tidak diberlakukan agunan tambahan.

– Calon debitur dimungkinkan bagi usaha kurang dari 6 bulan, tetapi harus memenuhi salah satu syarat, antara lain mengikuti pendampingan, pelatihan kewirausahaan atau pelatihan lainnya, tergabung dalam kelompok usaha, maupun mempunyai anggota keluarga yang sudah memiliki usaha produktif dan layak.

BACA JUGA :  Menpora Yakini Ajang F1 Powerboat World Championship (F1 H20) Toba Akan Mendongkrak Sektor Pariwisata Dan UMKM

– Tidak dibatasi dengan total akumulasi plafon per debitur.

 

Baca Juga : Korban PHK dan Emak-Emak Bisa Pinjam KUR Untuk Usaha, Ini Syaratnya

 

2. KUR Mikro

– Calon debitur berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.

– Limit kredit lebih dari Rp 10 juta sampai dengan Rp 200 juta.

– Jangka waktu pelunasan KMK maksimal 3 tahun dan KI maksimal 5 tahun.

– Suku bunga 6 persen efektif per tahun bagi penerima KUR pertama kali, 7 persen efektif per tahun bagi penerima KUR ke-2 kali, 8 persen efektif bagi penerima KUR ke-3 kali, dan 9 persen efektif bagi penerima KUR ke-4 kali.

– Agunan pokok berupa usaha atau objek yang dibiayai.

– Tidak diberlakukan agunan tambahan.

– Minimal operasional usaha 6 bulan.

– Bagi calon debitur terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) telah mengikuti pelatihan kewirausahaan dan mempunyai usaha paling singkat 3 bulan.

– KUR bagi calon penerima dari sektor produksi pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan dibatasi 4 kali.

– KUR selain sektor produksi pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan dibatasi 2 kali.

 

3. KUR Kecil

– Calon debitur berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.

– Limit kredit KUR Mandiri 2023 Kecil lebih dari Rp 100 juta sampai dengan Rp 500 juta.

– Jangka waktu pelunasan KMK maksimal 4 tahun dan KI maksimal 5 tahun.

– Suku bunga 6 persen efektif per tahun bagi penerima KUR pertama kali, 7 persen efektif per tahun bagi penerima KUR ke-2 kali, 8 persen efektif bagi penerima KUR ke-3 kali, dan 9 persen efektif bagi penerima KUR ke-4 kali.

– Agunan pokok berupa usaha atau objek yang dibiayai.

– Agunan tambahan berupa tanah, bangunan, atau kendaraan bermotor.

BACA JUGA :  Pelaku UMKM Tembakau Aceh Minta Peredaran Rokok Ilegal Dibatasi

– Minimal operasional usaha 6 bulan.

– Total akumulasi plafon maksimal Rp 500 juta per debitur.

 

Baca Juga : Inilah Alasan Mengapa UMKM Harus Hindari Pinjol Untuk Dapatkan KUR

 

4. KUR TKI

– Calon debitur berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah. Dimungkinkan berusia minimal 18 tahun dengan syarat menyerahkan surat pernyataan dan surat izin dari orang tua/wali untuk bekerja di luar negeri.

– Limit kredit maksimal Rp 100 juta.

– Jangka waktu pelunasan paling lama sama dengan masa kontrak kerja dan maksimal 3 tahun.

– Suku bunga 6 persen efektif per tahun.

 

5. KUR Khusus

– Calon debitur berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.

– Limit kredit KUR Mandiri 2023 Khusus sampai dengan Rp 500 juta.

– Jangka waktu pelunasan KMK maksimal 4 tahun dan KI maksimal 5 tahun.

– Suku bunga 6 persen efektif per tahun.

– Agunan pokok berupa usaha atau objek yang dibiayai.

– Agunan tambahan berupa tanah, bangunan, atau kendaraan bermotor.

– Minimal operasional usaha 6 bulan.

– Total akumulasi plafon maksimal Rp 500 juta per debitur.

 

Simulasi Angsuran KUR Mandiri 2023

Berikut perkiraan nominal cicilan KUR Mandiri 2023:

1. Rp 10 juta

Angsuran: Rp 880.664 (12 bulan), Rp 443.206 (24 bulan), dan Rp 304.219 (36 bulan).

2. Rp 50 juta

Angsuran: Rp 4.303.321 (12 bulan), Rp 2.216.031 (24 bulan), dan Rp 1.521.097 (36 bulan).

3. Rp 100 juta

Angsuran: Rp 8.606.643 (12 bulan), Rp 4.432.061 (24 bulan), Rp 3.042.194 (36 bulan), Rp 2.348.503 (48 bulan), dan Rp 1.933.280 (60 bulan).

4. Rp 200 juta

Angsuran: Rp 17.213.286 (12 bulan), Rp 8.864.122 (24 bulan), Rp 6.084.387 (36 bulan), Rp 4.697.006 (48 bulan), dan Rp 3.86.560 (60 bulan).

BACA JUGA :  Pemkab Pesisir Barat Fasilitasi UMKM Pasarkan Produk Lokal Lewat Krui Pro 2023

5. Rp 300 juta

Angsuran: Rp 25.819.929 (12 bulan), Rp 13.296.183 (24 bulan), Rp 9.126.581 (36 bulan), Rp 7.045.509 (48 bulan), dan Rp 5.799.840 (60 bulan).

6. Rp 400 juta

Angsuran: Rp34.426.572 (12 bulan), Rp17.728.244 (24 bulan), Rp12.158.775 (36 bulan), Rp9.394.012 (48 bulan), dan Rp7.733.121 (60 bulan).

7. Rp 500 juta

Angsuran KUR Mandiri 2023: Rp 43.033.215 (12 bulan), Rp 22.160.305 (24 bulan), Rp 15.210.969 (36 bulan), Rp 11.742.515 (48 bulan), dan Rp 9.666.401 (60 bulan).

Sumber : Bank Mandiri, Tempo, dan Antara

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Popular

spot_img

Subscribe

Article
Related

Perkuat Ekosistem Ekonomi Haji, Kemenhaj Gelar Expo UMKM Terintegrasi Manasik Haji

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah melalui Direktorat Jenderal...

BRI BO BRIlian Kunjungi Merchant, Penetrasi Pengunaan Mesin EDC

JAKARTA - Bank Rakyat Indonesia Branch Office Menara BRILiaN...

BRI BO Bekasi Siliwangi Salurkan Bingkisan Ramadan 1447H

BEKASI - BRI Branch Office Bekasi Siliwangi kembali menggelar...

BRI BO Tambun Bagikan Paket Sembako Untuk Korban Banjir Cabangbungin

BEKASI - Bank Rakyat Indonesia (BRI) Branch Office (BO)...