spot_img

Pegadaian Beri Kredit Rp10 Juta bagi UMKM, Ini Syaratnya

Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dihadirkan oleh PT Pegadaian untuk menawarkan pelaku UMKM kredit hingga Rp10 Juta. (Dok. PT Pegadaian)
Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dihadirkan oleh PT Pegadaian untuk menawarkan pelaku UMKM kredit hingga Rp10 Juta. (Dok. PT Pegadaian)

SuaraUMKM, Jakarta – Dalam rangka mendukung pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), PT Pegadaian kini menghadirkan produk terbarunya, yakni Pembiayaan Ultra Mikro (UMi). Program ini dirancang khusus untuk memberikan kesempatan kepada UMKM untuk memperoleh pinjaman usaha dengan batas maksimal hingga Rp10 juta.

Pinjaman Usaha Ultra Mikro merupakan bentuk pendanaan yang menggunakan konstruksi penjaminan kredit atau jaminan gadai, sasaran utamanya adalah pengusaha kecil yang membutuhkan dana di bawah Rp10 juta guna mengembangkan usaha mereka.

Baca Juga : Fitur Baru PaDi UMKM Berikan Modal Usaha Hingga Rp 2 Miliar

Dilansir dari laman resmi Pegadaian, proses pengajuan pinjaman UMKM ini mengharuskan para pelaku usaha menyertakan jaminan berupa BPKB kendaraan bermotor. Perlu diperhatikan bahwa para nasabah yang ingin mengajukan pinjaman ini tidak boleh memiliki pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari lembaga keuangan lain.

Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dapat dilihat sebagai langkah lebih lanjut dari program bantuan sosial Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Program UMi bertujuan untuk menyiapkan kemandirian usaha bagi pelaku usaha yang belum dapat diakomodasi oleh perbankan, terutama melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Sumber pendanaan untuk pembiayaan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta kontribusi dari pemerintah daerah dan lembaga-lembaga keuangan, baik domestik maupun global.

Baca Juga : Gabung Tokopedia, TikTok Resmi Kembali ke Indonesia

Bukan hanya Pegadaian, pemerintah juga menyalurkan kredit melalui jalur-jalur lainnya. Beberapa dari jalur tersebut termasuk PT Bahana Artha Ventura dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero). Bagi Anda yang tertarik, berikut syarat pengajuan pinjaman UMKM di Pegadaian:

Syarat Pengajuan Pinjaman Usaha di Pegadaian

• Memiliki usaha UMKM yang berjalan minimal selama 1 tahun
• Memiliki jaminan berupa kendaraan bermotor dengan usia maksimal 15 tahun
• Datang ke kantor Pegadaian terdekat
• Mengisi formulir untuk pengajuan pinjaman
• Melampirkan KTP, KK, dan bukti pendirian usaha seperti SIUP, SITU

BACA JUGA :  Pemkot Denpasar Fasilitasi Pelaku UMKM Rumahan Dengan Berikan Ruang Promosi

Sumber : CNBC Indonesia

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Popular

spot_img

Subscribe

Article
Related

Tidak Harus Punya Modal Besar! Cara Menemukan Ide Bisnis dari Pekerjaan dan Keahlian Anda

Series Employee-Preneur - Bagian 4 | tidak harus langsung...

Respons Ancaman MSCI, Coach Faran Dorong UMKM Jadi Patriot Bursa dan Perkuat Investor Lokal

suaraumkm, Jakarta, 23 Oktober 2026 – Isu potensi reklasifikasi...

Dampak Karhutla Kalimantan Ancam Usaha Lokal, Pakar UMKM Minta Intervensi Pemerintah

Jakarta, 16 Oktober 2026 - Bencana kebakaran hutan dan...

Punya Mimpi Bisnis, tetapi Takut Gagal? Kenali 5 Ketakutan yang Menghambat Karyawan Menjadi Pengusaha

Series Employee-Preneur - Bagian 3 : Jangan Menunggu Sampai...