
SuaraUMKM, Jakarta – Dalam lima tahun terakhir, di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan, sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di DKI Jakarta mengalami perkembangan pesat. Program pembinaan UMKM diperkuat melalui Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pengembangan Kewirausahaan Terpadu, yang dikenal dengan nama JakPreneur. Program ini merupakan kelanjutan dari OK OCE, sebuah inisiatif yang turut digagas oleh Faransyah Agung Jaya, atau Coach Faran, yang kini dikenal luas sebagai pengamat dan penggerak kewirausahaan nasional.
Coach Faran: Sosok di Balik Inisiatif OK OCE dan JakPreneur
Sebagai salah satu pelopor program OK OCE yang menjadi cikal bakal JakPreneur, Coach Faran telah berperan penting dalam upaya memberdayakan UMKM di Jakarta. Dengan pengalaman bertahun-tahun di bidang kewirausahaan, Coach Faran telah menjadi sosok yang diandalkan dalam menggerakkan program kewirausahaan terpadu yang menyeluruh. Berkat pemahaman mendalamnya terhadap kondisi dan tantangan UMKM, ia merumuskan strategi yang efektif untuk mendorong pertumbuhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
Coach Faran dikenal karena pendekatannya yang tidak hanya strategis tetapi juga praktis. Ia membantu membangun fondasi program 7 PAS, yakni serangkaian layanan UMKM meliputi Pendaftaran, Pelatihan, Pendampingan, Perizinan, Pemasaran, Pelaporan Keuangan, dan Permodalan. Dengan konsep ini, ia menginisiasi pendirian pusat-pusat kewirausahaan di setiap kecamatan untuk menjangkau lebih banyak pelaku usaha dan memberikan pendampingan langsung.
Saat ini, Coach Faran aktif sebagai pengamat dan advokat kewirausahaan nasional, sering diundang dalam berbagai seminar dan forum untuk membahas pemberdayaan UMKM dan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Sebagai salah satu tokoh yang diakui di dunia kewirausahaan, ia tak hanya memberikan pelatihan tetapi juga turut merumuskan kebijakan yang menguntungkan pelaku UMKM, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Transformasi OK OCE ke JakPreneur: Langkah Nyata atau Sekadar Rebranding?
Program OK OCE, yang kemudian berevolusi menjadi JakPreneur, telah menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan UMKM di Jakarta. Melalui pusat-pusat kewirausahaan di setiap kecamatan serta penerapan konsep 7 PAS, program ini memberikan dukungan menyeluruh bagi pelaku UMKM. Data dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta mencatat bahwa hingga akhir tahun 2023, lebih dari 300.000 pelaku UMKM telah terdaftar di bawah program JakPreneur, meningkat dari sekitar 44.000 UMKM pada tahun 2020. Selain itu, sebanyak 70% dari peserta program telah menerima pendampingan intensif, sementara 40% lainnya berhasil mendapatkan akses permodalan (PPKUKM DKI Jakarta, 2023).
Namun, menjelang Pilkada DKI Jakarta, publik mulai mempertanyakan keberlanjutan dan efektivitas program ini di bawah kepemimpinan yang baru. Ridwan Kamil dan Suswono sebagai kandidat gubernur berikutnya telah berdiskusi dengan Coach Faran tentang visi mereka untuk melanjutkan JakPreneur atau bahkan menambah program baru yang lebih inovatif. Coach Faran berharap kolaborasi dengan gubernur baru nantinya akan melibatkan berbagai pihak eksternal untuk menciptakan ekosistem yang mendukung UMKM, sekaligus menguatkan pelaku usaha tradisional seperti pedagang pasar.
Dengan dukungan dari berbagai pihak, akankah masa depan UMKM Jakarta kian cerah di bawah pemerintahan baru? Mampukah gubernur terpilih mengemban tanggung jawab besar untuk melanjutkan dan memperkuat program kewirausahaan yang sudah ada? Jawabannya kini ada di tangan warga Jakarta yang akan menentukan arah kebijakan UMKM untuk lima tahun ke depan.