KIPPER, Inovasi Pemkot Mojokerto Bantu Memasarkan Produk UMKM

0
185
Klinik Konsultasi dan Pendaftaran Pelaku Usaha Secara Elektronik atau KIPPER. (BPJP Mojokerto)
Klinik Konsultasi dan Pendaftaran Pelaku Usaha Secara Elektronik atau KIPPER. (BPJP Mojokerto)

SuaraUMKM, Jakarta – Pemerintah Kota Mojokerto melalui Bagian Pengadaan Barang Jasa dan Pembangunan (BPJP) baru-baru ini meluncurkan program inovatif bernama Klinik Konsultasi dan Pendaftaran Pelaku Usaha Secara Elektronik atau KIPPER.

Tujuan dari program inovatif ini adalah untuk membantu memasarkan produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) secara digital (online) tanpa dipungut biaya.

Kepala BPJP Kota Mojokerto, Muraji, menyatakan bahwa pemerintah memiliki tujuan untuk membangkitkan perekonomian masyarakat, khususnya UMKM, dengan membuat terobosan dalam membantu masyarakat memasarkan produk secara online.

“Untuk membangkitkan perekonomian masyarakat khususnya UMKM, pemerintah membuat terobosan untuk membantu masyarakat memasarkan produk secara online,” terang, Muraji Jumat (3/3).

Baca Juga : Talok Go, Aplikasi Ciptaan Pemuda Turen yang Mendukung Pertumbuhan UMKM Lokal

Sejak diluncurkan beberapa hari lalu, klinik Konsultasi dan Pendaftaran Pelaku Usaha Secara Elektronik tersebut telah melayani setidaknya 120 orang pengusaha mikro yang menjajal peruntungan di dunia bisnis aplikasi e-catalog.

“Puji syukur, klinik kita baik di MPP (Mall Pelayanan Publik) dan PBJP mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Sampai siang ini sudah 120 an orang yang mendaftar, ” kata Muraji, Jumat (03/03/2023) sebagaimana dilansir memorandum.co.id.

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk membeli berbagai produk yang dijajakan penjual asal Kota Mojokerto di e-catalog mulai dari produk makanan dan minuman hingga Alat Tulis Kantor (ATK).

Baca Juga : Rahasia Sukses Sukirno Bertahan di Tengah Persaingan Industri Kriya Kayu

Program inovatif KIPPER ini adalah bagian dari upaya pemerintah Kota Mojokerto dalam mendukung himbauan dari pemerintah pusat untuk menggiatkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Tujuannya adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

BACA JUGA :  Bangun Basis Data Tunggal, KemenkopUKM Targetkan 14,5 Juta KUMKM Masuk Pendataan

Inisiatif seperti KIPPER menjadi sebuah langkah yang positif bagi Kota Mojokerto dalam membuka peluang bagi para UMKM untuk memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan daya saing.

Sumber : memorandum.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini