spot_img

BLT UMKM Rp600.000 Masih Tunggu Arahan, Siapkan Syaratnya Terlebih Dahulu

SUARAUMKM.COM, Jakarta – Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM adalah bantuan dari pemerintah bagi pelaku UMKM terdampak Covid-19. Salah satu penerima bantuan UMKM adalah pedagang kecil dan pedagang kaki lima (PKL).

Untuk informasi, pemerintah mengalokasikan dana Program Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022 sebesar Rp 455,62 triliun. Salah satunya disalurkan ke bantuan UMKM kepada 2,76 juta pelaku UMKM dan akan disalurkan melalui Bank Himbara.

Meski sudah dianggarkan, pencairan BLT untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah sebesar Rp. 600.000,- masih menunggu arahan dan pengesahan.

“Masih nunggu dulu kepastian anggaran,” kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria, dikutip dari Okezone, Rabu (20/4/2022).

Eddy memastikan kalau anggaran sudah cair, maka BLT UMKM bisa langsung segera disalurkan.

“Secepatnya kita salurkan. Sekarang lagi nunggu pengesahan anggaran dari Kemenkeu dan sedang menyiapkan revisi peraturannya,” tegas Eddy.

Meski jadwal pencairan belum pasti, masyarakat tetap diminta menyiapkan persyaratannya terlebih dulu.

Adapun terkait syarat untuk menerima BLT UMKM Rp600.000 adalah sebagai berikut:

– Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki KTP.

– Mempunyai usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya.

– Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

– Bukan PNS/PPPK (ASN).

– Bukan prajurit TNI atau anggota Polri.

– Bukan pegawai BUMN/BUMD.

– Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Demikian informasi terbaru mengenai BLT UMKM 600 ribu rupiah. Segera persiapkan syaratnya ya.

BACA JUGA :  Eks Bandara Selaparang Kembali Hidup, UMKM Turut Terbantu
spot_img

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Popular

spot_img

Subscribe

Article
Related

Tidak Harus Punya Modal Besar! Cara Menemukan Ide Bisnis dari Pekerjaan dan Keahlian Anda

Series Employee-Preneur - Bagian 4 | tidak harus langsung...

Respons Ancaman MSCI, Coach Faran Dorong UMKM Jadi Patriot Bursa dan Perkuat Investor Lokal

suaraumkm, Jakarta, 23 Oktober 2026 – Isu potensi reklasifikasi...

Dampak Karhutla Kalimantan Ancam Usaha Lokal, Pakar UMKM Minta Intervensi Pemerintah

Jakarta, 16 Oktober 2026 - Bencana kebakaran hutan dan...

Punya Mimpi Bisnis, tetapi Takut Gagal? Kenali 5 Ketakutan yang Menghambat Karyawan Menjadi Pengusaha

Series Employee-Preneur - Bagian 3 : Jangan Menunggu Sampai...