spot_img

Kemenkeu Siapkan Bantuan Insentif ke UMKM Untuk Ekspor

Ilustrasi ekspor ke luar negeri. (Foto : Freepik)
Ilustrasi ekspor ke luar negeri. (Foto : Freepik)

SuaraUMKM, Jakarta –Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) telah menginisiasi program Klinik Ekspor sebagai langkah untuk mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar aktif dalam kegiatan ekspor. Program ini bertujuan untuk memberikan pendampingan dan fasilitas kepada UMKM sehingga mereka dapat mandiri dalam menjalankan proses ekspor.

“Kita bisa bantu perizininanya, kita kasih akses ke dinas, kita kasih akses ke BPOM, mungkin juga permasalahan halal kita coba jembatani,” kata Direktur Fasilitas Kepabeanan DJBC Kemenkeu Padmoyo Tri Wikanto di Gedung Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (20/6/2023).

Selain memberikan dukungan bagi UMKM dalam kegiatan ekspor, Kemenkeu juga memberikan sejumlah insentif untuk meringankan beban UMKM dalam menjalankan usaha. Salah satu insentif yang diberikan adalah pembebasan bea masuk dan pengecualian PPN/PPnBM untuk impor bahan baku, mesin, dan barang contoh.

Baca Juga : Bea Cukai Sumbagbar Melepas Ekspor Rumput Laut Perdana Hasil Pelaku UMKM Lokal

Namun, insentif ini hanya berlaku bagi UMKM yang belum menghasilkan keuntungan. Ketika UMKM tersebut berhasil memperluas pasar dan terlibat dalam kegiatan ekspor, mereka diwajibkan untuk memenuhi kewajiban pajak serta bea keluar/bea masuk yang berlaku.

Hingga Maret 2023, DJBC telah berhasil membina sebanyak 3.803 UMKM. Dari jumlah tersebut, sekitar 3.058 UMKM masih dalam tahap pengenalan ekspor atau belum melakukan ekspor, sedangkan 745 UMKM telah aktif melakukan kegiatan ekspor.

Selain insentif fiskal, UMKM yang berorientasi ekspor juga mendapatkan insentif nonfiskal, seperti pengecualian dari pembatasan impor dan ekspor KITE, serta kemudahan prosedur ekspor khusus untuk UMKM.

Baca Juga : Bea Cukai Madura Dorong Pengembangan UMKM Melalui Klinik Ekspor 

Hal yang penting diketahui oleh UMKM, bahwa program binaan DJBC ini terbuka bagi seluruh UMKM yang belum memiliki pengalaman dalam ekspor. Para UMKM yang berminat mengikuti program ini tidak dikenakan biaya apapun.

BACA JUGA :  Dua Kelompok Koperasi Di Kabupaten Mandailing Natal Mendapatkan Bantuan Mesin Produksi Gula Semut Dari Dinas Koperasi Dan UKM Provinsi Sumatera Utara

“Pemula boleh ikutan, untuk bisnis matching, buka pasar, estetika produknya belum memadai, Bisa ikut program pembinaan oleh DJBC ini,” jelas Padmoyo.

Bagi UMKM yang tertarik untuk bergabung dalam program Klinik Ekspor ini, mereka dapat langsung mengunjungi kantor wilayah DJBC terdekat dengan tempat tinggalnya atau menghubungi layanan contact center DJBC di nomor 150022.

Sumber : Detik Finance

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Popular

spot_img

Subscribe

Article
Related

Tidak Harus Punya Modal Besar! Cara Menemukan Ide Bisnis dari Pekerjaan dan Keahlian Anda

Series Employee-Preneur - Bagian 4 | tidak harus langsung...

Respons Ancaman MSCI, Coach Faran Dorong UMKM Jadi Patriot Bursa dan Perkuat Investor Lokal

suaraumkm, Jakarta, 23 Oktober 2026 – Isu potensi reklasifikasi...

Dampak Karhutla Kalimantan Ancam Usaha Lokal, Pakar UMKM Minta Intervensi Pemerintah

Jakarta, 16 Oktober 2026 - Bencana kebakaran hutan dan...

Punya Mimpi Bisnis, tetapi Takut Gagal? Kenali 5 Ketakutan yang Menghambat Karyawan Menjadi Pengusaha

Series Employee-Preneur - Bagian 3 : Jangan Menunggu Sampai...