
SuaraUMKM, Jakarta – Dalam rangka mendukung transformasi digital dan peningkatan daya saing pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Digipreneur Indonesia hadir sebagai salah satu solusi konkret. LSP ini, yang dikenal sebagai LSP Diginesia, bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk memfasilitasi sertifikasi kompetensi di berbagai bidang kewirausahaan digital.
Faransyah Agung Jaya, atau yang akrab disapa Coach Faran, sebagai pendiri sekaligus Ketua LSP Digipreneur Indonesia, menjelaskan bahwa kehadiran LSP ini bertujuan untuk membantu pemerintah dalam mempercepat digitalisasi UMKM. “Melalui LSP Digipreneur Indonesia, kami ingin menciptakan ekosistem yang mendukung UMKM untuk naik kelas, go digital, dan go internasional. Ini bukan hanya tentang sertifikasi, tetapi juga tentang membangun masa depan ekonomi digital Indonesia,” ujar Coach Faran.
Kolaborasi dengan Pemerintah dan Skema Sertifikasi
LSP Digipreneur Indonesia dibentuk melalui kerja sama intensif dengan BNSP dan berbagai kementerian, seperti Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perdagangan, serta Bappenas. Kolaborasi ini bertujuan menciptakan skema sertifikasi yang relevan dengan kebutuhan transformasi digital di Indonesia.
Beberapa skema sertifikasi yang ditawarkan oleh LSP Digipreneur Indonesia meliputi:
1. Pengelolaan Unit Ritel KUMKM
2. Digital Entrepreneur
3. Pemasaran Ekspor Digital
4. Fasilitasi Pelatihan Kewirausahaan
5. Social Media Marketing
6. Digital Marketing
7. Konsultan Pendamping UMKM Yunior
8. Jenjang III – Bidang Kewirausahaan Industri
Skema-skema ini dirancang untuk memberikan standar kompetensi bagi pelaku usaha, memungkinkan mereka lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan permintaan pasar global.

Peran Strategis dalam Transformasi Digital
Menurut data dari BNSP, hingga 2023, terdapat lebih dari 1.900 LSP di Indonesia. Namun, LSP dengan fokus khusus pada digitalisasi kewirausahaan masih sangat terbatas. Hal ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi LSP Digipreneur Indonesia untuk berperan sebagai katalis dalam mendukung target pemerintah menciptakan 30 juta UMKM go digital pada tahun 2024.
Berdasarkan laporan Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2022, saat ini baru 17,5 juta UMKM yang telah memanfaatkan platform digital. Data ini menunjukkan bahwa masih ada ruang besar untuk mendorong lebih banyak pelaku usaha masuk ke ranah digital melalui program sertifikasi dan pendampingan.
Sertifikasi Asesor untuk Pengembangan SDM Kompeten
Sebagai langkah awal, LSP Digipreneur Indonesia baru saja menggelar sertifikasi asesor selama lima hari di Graha Wiranesia, Jakarta. Acara ini diikuti oleh 24 peserta calon asesor dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Utara. Para peserta dibimbing oleh Master Asesor Legiyo Hery Susanto dan Bambang Gatut Nuryanto.
Acara ini dibuka oleh KH. Muhammad Nur Hayid, yang dikenal sebagai Gus Hayid. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga sertifikasi, dan pelaku usaha untuk menciptakan ekosistem digital yang inklusif bagi UMKM.
“Melalui sertifikasi ini, kami ingin memastikan bahwa para asesor memiliki kompetensi yang tepat untuk mendukung UMKM dalam perjalanan transformasi digital mereka,” tambah Coach Faran.
Mendorong UMKM Naik Kelas dan Go Digital
Keberadaan LSP Digipreneur Indonesia diharapkan menjadi katalis dalam menciptakan UMKM yang lebih kompeten, mandiri, dan berdaya saing tinggi. Dengan fokus pada sertifikasi kompetensi di bidang digitalisasi, LSP ini tidak hanya berperan sebagai lembaga akreditasi, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dan berbagai pihak dalam mendorong UMKM naik kelas.
Langkah ini diharapkan mampu mempercepat tercapainya target 30 juta UMKM go digital, sekaligus memperkuat ekonomi digital nasional dan meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global.





