
SuaraUMKM, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi telah memanggil perwakilan TikTok terkait aktivitas berdagang di platform tersebut, atau sebagai social commerce (s-commerce). Pemanggilan ini dilakukan setelah TikTok Shop banyak dikritik karena dianggap berdampak negatif terhadap omset pedagang dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Budi Arie menjelaskan bahwa dirinya telah mengadakan pertemuan dengan pihak TikTok dua hari yang lalu. Namun, pertemuan tersebut tidak bertujuan memberikan teguran kepada TikTok; sebaliknya, Menkominfo meminta TikTok untuk membantu pelatihan pedagang UMKM dalam berdagang secara online.
“Justru kemarin saya panggil TikTok dua hari lalu, suruh latih teman-teman pedagang UMKM untuk berjualan lewat platform media sosial,” kata Budi di kantornya, Rabu (20/9).
Baca Juga : Kalah Bersaing dengan Online, Pasar Tanah Abang Sepi
Menkominfo menekankan bahwa berdagang melalui platform media sosial adalah bagian dari kemajuan teknologi. Oleh karena itu, para pedagang yang biasanya hanya beroperasi di toko fisik juga harus memahami cara berdagang secara online.
“Karena kita tidak bisa menghalangi kemajuan teknologi kan, kalau pedagang di Tanah Abang mengeluh, nanti kita latih bisa berjualan dua metode offline dan online, gitu loh,” tuturnya.
Menurut penjelasan lebih lanjut dari Menkominfo, istilah “social commerce” hanyalah sebatas kategorisasi. Dalam proses perizinan di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dikategorikan sebagai e-commerce dan media sosial.
Baca Juga : TikTok Terus Gerus Pasar UMKM Indonesia, Ini Bahayanya
Sebelumnya, platform social commerce TikTok Shop telah menjadi perdebatan karena dianggap merugikan pedagang tradisional. TikTok disinyalir menyulitkan UMKM karena produk yang ditawarkan di platform tersebut memiliki harga yang sangat murah, mengalahkan pesaing lokal baik di toko fisik maupun marketplace online lainnya.
Pengamat Ekonomi Digital Ignatius Untung Surapati berpendapat bahwa social commerce (s-commerce) tidak berdampak negatif pada UMKM, bahkan dapat meningkatkan penjualan. Hal ini sebagai tanggapan terhadap pandangan pemerintah bahwa s-commerce dapat merugikan UMKM, serta pendapat bahwa platform seharusnya menjalankan fungsinya masing-masing, entah sebagai media sosial atau e-commerce, tanpa menjalankan kedua peran tersebut secara bersamaan.
“Social commerce itu tidak merugikan UMKM. Banyak UMKM yang jualannya luar biasa, ya karena adanya social commerce. Social commerce itu tidak punya dampak negatif apapun terhadap UMKM,” kata Untung beberapa waktu lalu.
Sumber : CNN Indonesia