
SuaraUMKM, Jakarta – Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia. Namun, masih banyak UMKM yang belum memahami betapa krusialnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dalam mendukung pertumbuhan bisnis mereka. Di Jawa Barat, contohnya, terdapat sekitar 6 juta UMKM masih belum mendaftarkan HKI mereka.
Min Usihen, Direktur Jenderal Kekayan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, mengajak kepada lebih dari 6 juta pelaku UMKM di Jawa Barat untuk segera mendaftarkan hak kekayaan intelektual mereka. Ia menekankan bahwa di era digital seperti saat ini, perlindungan atas hak kekayaan intelektual memiliki peran yang tidak bisa diabaikan dalam memastikan keamanan bisnis.
“Pada 2021, jumlah UMKM di Jawa Barat mencapai lebih dari 6 juta UMKM, sementara pada tahun 2022 wilayah Jabar mendaftarkan maupun mencatatkan kekayaan intelektual paling banyak di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Pekerjaan rumahnya sekarang adalah seberapa banyak dari UMKM itu yang telah mendaftarkan kekayaan intelektualnya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/8/2023).
Baca Juga : Pemkab Garut Siapkan Program Membantu Layanan Digital Bagi Pelaku UMKM
Min juga memberikan gambaran tentang ekosistem kekayaan intelektual yang dimulai dari proses penciptaan. Ia berpendapat bahwa tugas pemerintah dan semua pihak yang terlibat adalah untuk membimbing UMKM dalam melindungi kekayaan intelektual mereka secara hukum.
“Selanjutnya, kita sebagai pemerintah dan pemangku kepentingan kekayaan intelektual harus ajak UMKM untuk melindunginya secara legal, kemudian kita bantu bersama-sama untuk mengkomersialkannya sehingga UMKM dapat merasakan manfaat ekonominya di era digital,” ungkapnya.
Selanjutnya, Min menyoroti potensi ekonomi yang masih tinggi di Jawa Barat. Menurut data dari Badan Pusat Statistik pada triwulan I Tahun 2023, provinsi ini mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen. Terdapat empat sektor utama dengan daya serap tenaga kerja yang tinggi di Jawa Barat, yakni perdagangan, industri pengolahan, pertanian, dan sektor akomodasi makan dan minum.
Baca Juga : Melalui Program Kredit Mesra Bank BJB Belasan Ribu Pelaku UMKM di Wilayah Jawa Barat Terbebas Dari Rentenir
Di samping itu, Jawa Barat telah mencatatkan prestasi dengan mendaftarkan Indikasi Geografis (IG) bagi produk-produk unggulan seperti Kopi arabika Jawa Sukapura Tasikmalaya, Batik Tulis Complongan Indramayu, Teh Java Preanger, serta Beras Pandanwangi Cianjur. Tidak hanya itu, telah tercatat 8.813 merek, 112 paten, 177 paten sederhana, 294 desain industri, 10.449 hak cipta, dan 10 IG hingga saat ini.
“Jawa Barat masih bisa mengembangkan potensi pariwisatanya dengan mengembangkan kekayaan intelektual baik itu yang bersifat individual maupun komunalnya,” pungkasnya.
Sumber : Bisnis.com