spot_img

Sosialisasi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Di Kab Mandailing Natal

Sosialisasi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Di Kab Mandailing Natal, Sumber : SuaraUMKM

Penulis : Makmur Pinayungan

SuaraUMKM, Jakarta – Bertempat di Ladang Sari Ballroom jln. Lintas Timur Panyabungan, tgl. 23 November 2022, Dirjen KI Kemenkumham kanwil Sumatera Utara melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Mandailing Natal, melaksanakan sosialisasi tentang HAKI, Dengan menghadirkan stakeholder dari 3 (tiga) unsur. Ketiga unsur tersebut adalah Pelaku UMKM, Pelaku Ekonomi Kreatif dan Perguruan Tinggi.

Dokumentasi seluruh peserta sosialisasi fasilitasi Haki Kab, Mandailing natal, Sumber : SuaraUMKM

Hadir Ka.Dinas Koperasi dan UKM yang di wakili oleh Sesdis Martuah, SE, M.AP, saat diminta penjelasan terkait acara ini, menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai wujud Kolaborasi dan Sinergitas Program dan Kegiatan antara Dirjen KI Kanwil Sumatera Utara, Balitbang Dinas Koperasi dan UKM, dan Dinas Pariwisata.

Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para stakeholder dalam pengurusan merek dagang dan hak cipta.

Sehingga para pelaku usaha ataupun pemilik karya cipta memiliki perlindungan dari penyalahgunaan atau pemalsuan karya intelektualnya.

Narasumber dari Dirjen KI Kemenhumkam Kantor Wilayah Sumatera Utara dalam pemaparannya menjelaskan secara detail tentang pentingnya hak merek dan hak cipta, Fungsi utama HAKI adalah mendorong kreativitas dan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

Balitbang, Dinas Koperasi UKM, Dinas Pariwisata Madina di dukung oleh kantor wilayah Kemenhumkam Sumut menyampaikan akan mempermudah semua proses pembuatan hak cipta dan hak merek sesuai kewenangannya, sehingga semua pelaku usaha di Madina mempunyai HAKI. Karena kepemilikan HAKi menjadi nilai tambah untuk meningkatkan daya saing dalam memasarkan produknya.

Balitbang Kab. Mandailing Natal diwakili Kabid Inovasi dan Teknologi Syahreni, SP. menyampaikan bahwa acara sosialisasi HAKI, baru kali ini dilaksanakan di Mandailing Natal, harapannya ke depan, alokasi peserta bisa ditambah, sehingga banyak pemilik karya yang bisa memahami dan mau mengurus HAKI.
Kemampuan intelektual dan kecerdasan manusia perlu mendapat perhatian dan perlindungan melalui HAKI.

BACA JUGA :  Wabup Bone Bolango Sebut Danau Perintis Jadi Objek Strategis Bagi Pelaku UMKM
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Popular

spot_img

Subscribe

Article
Related

Harapan Kolaborasi dengan Danantara, KOPMANTARA Perkuat Ekosistem Usaha Pengusaha Muda

SuaraUMKM, Jakarta, 6 Februari 2026 – Koperasi Pengusaha Muda...

Ajak Gaya Hidup Ramah Lingkungan, BRI Menara BRILiaN Hadirkan Mesin RVM

JAKARTA - Salah satu cabang BRI yaitu Menara BRILiaN...

Terima Kunjungan Siswa, BRI Lebak Bulus Kenalkan Dunia Perbankan Sejak Dini

JAKARTA - Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Lebak Bulus...

Logo UMKM Bukan Sekadar Gambar:7 Prinsip Dasar Agar Brand Melekat di Ingatan Konsumen

Penulis: Eri Febriyanti Logo UMKM sering dianggap sekadar gambar penghias...