
SUARAUMKM, Makassar – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) perkuat koordinasi pengelola PLUT KUMKM untuk percepatan implementasi konsep New PLUT (Pusat Layanan Usaha Terpadu) yang telah diluncurkan oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki pada 26 Januari 2022 silam.
Konsep New PLUT menandai terjadinya perubahan terhadap paradigma dan orientasi pengelolaan PLUT yang lebih ramah UMKM. Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (23/5/2022).
Sebelumnya, Sekretaris Deputi Bidang Kewirausahaan KemenKopUKM Talkah Badrus mengatakan, New PLUT merupakan solusi bagi penyediaan program unggulan pelaku usaha, mengingat di dalamnya terdapat inkubasi, konsultasi, business matching (pertemuan bisnis) hingga showcase (pameran) bagi produk UMKM atau wirausaha baru.
“Dengan fungsinya sebagai “Entrepreneurship Ecosystem Enabler“, PLUT tidak bisa sendirian. Butuh kita semua untuk ikut andil bersama dengan pemerintah. Minimal media, pelaku usaha, komunitas bisnis, industri besar, dan institusi pendidikan harus merapat guna mewujudkan wirausaha untuk Indonesia Maju,” ungkap Talkah dalam Rapat Koordinasi Pengelola PLUT KUMKM Tahun 2022 di Makassar yang berlangsung sampai 21 Mei lalu.
Talkah menegaskan Pengelola PLUT KUMKM untuk berbenah dan memantaskan seluruh PLUT KUMKM menjadi New PLUT seperti yang telah ditetapkan oleh MenKopUKM, yaitu dapat dilakukan dengan meningkatkan kapasitas dan kompetensi pengelola dan konsultan pendamping PLUT.
Tidak hanya itu, Talkah juga mendorong Pengelola PLUT harus bertujuan pada capaian target kinerja PLUT, yaitu peningkatan jumlah koperasi, UMKM dan wirausaha yang dilayani, persentase ketercapaian target jumlah koperasi, UKM dan wirausaha yang memperoleh perizinan, akses pemasaran termasuk pemasaran online (digital), akses pembiayaan bank termasuk KUR dan peningkatan omset dan peningkatan jumlah dan kualitas layanan.
“Di Tahun ini Indonesia mulai memasuki tahap pemulihan ekonomi UMKM dan koperasi yang lebih cepat dan transformatif. Ini momentum yang sangat tepat untuk mempercepat implementasi New PLUT untuk melayani para pelaku UMKM,” kata Talkah.
Diketahui, Selain percepatan implementasi New PLUT, rapat koordinasi juga untuk mensosialisasikan Perpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional.