
SuaraUMKM, Jakarta – Dalam rangka mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Indonesia untuk mengembangkan pasar global, Bea Cukai mengadakan acara UMKM Week 2023.
Kegiatan yang berlangsung dalam skala nasional ini, diselenggarakan oleh unit-unit vertikal Bea Cukai yang tersebar di berbagai daerah, bekerja sama dengan para pelaku UMKM, lembaga terkait, serta masyarakat umum.
“Kegiatan UMKM Week dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada 7 sampai 9 Agustus 2023 dengan materi Bea Cukai Kawan UMKM dan Bersama Bea Cukai, UMKM Bisa Ekspor,” ungkap Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar.
Encep menegaskan bahwa acara ini merupakan wujud dukungan nyata dari Bea Cukai kepada UMKM untuk dapat meningkatkan kualitas dan merambah pasar ekspor. Menurutnya, upaya ini bertujuan untuk membantu UMKM naik kelas dan bersaing di pasar global.
Sebagai bagian dari rangkaian acara UMKM Week 2023, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Tanjung Emas dan Bea Cukai Semarang menyelenggarakan Sosialisasi Ekspor dan Bazaar UMKM pada hari Selasa (8/8).
Baca Juga : BCA UMKM Fest 2023 Dihadiri 1.400 Pelaku Industri Kreatif
Acara ini dihadiri oleh 31 UMKM yang berada di bawah binaan Bea Cukai di wilayah Semarang. Tidak hanya itu, hadir pula akademisi yang diwakili oleh Unit Kewirausahaan Mahasiswa UDINUS, pihak perbankan yang diwakili oleh Bank Syariah Indonesia, serta perwakilan dari Kemenkeu Satu Perwakilan Jawa Tengah.
Dalam sesi sosialisasi ekspor, petugas Bea Cukai memberikan penjelasan rinci mengenai berbagai aspek terkait ekspor, terutama bagi pelaku UMKM. Encep menjelaskan bahwa untuk dapat melakukan ekspor, pelaku UMKM perlu melakukan registrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui portal OSS.
Selain itu, pelaku UMKM juga diarahkan untuk mengenali produk yang akan diekspor dan menentukan HS Code atau kode barang yang sudah memiliki standar internasional. Setelah langkah-langkah ini terpenuhi, pelaku UMKM dapat memilih mekanisme ekspor yang sesuai dengan volume barang dan kebutuhan pasar di luar negeri.
Layanan Bea Cukai yang terkait dengan ekspor tersedia selama 24 jam sehari dan 7 hari seminggu. Hal ini menunjukkan komitmen Bea Cukai dalam mendukung pelaku UMKM agar dapat merambah pasar ekspor.
“Bea Cukai berkomitmen untuk mendukung ekspor nasional, termasuk ekspor produk-produk UMKM. Kami juga memberikan berbagai fasilitas, seperti fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor untuk industri kecil dan menengah (KITE IKM),” jelas Encep.
Baca Juga : ISSE 2023 Bantu Bisnis UMKM Naik Kelas di Era Digital
Tidak hanya di wilayah Semarang, kegiatan serupa juga dilakukan oleh tiga unit vertikal Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, yakni Bea Cukai Jakarta, Bea Cukai Bekasi, dan Bea Cukai Cikarang.
Tiga kantor Bea Cukai ini mengundang 70 pelaku UMKM/IKM dari wilayah Bekasi, Cikarang, dan Jakarta untuk mengikuti sosialisasi ekspor dan bazaar UMKM yang diadakan di Kantor Bea Cukai Bekasi pada hari Senin (7/9).
Selain melibatkan para pelaku UMKM, program ini juga melibatkan berbagai instansi yang tergabung dalam Kemenkeu Satu untuk memberikan pemahaman mengenai peraturan, prosedur, dan tata cara ekspor. Selain itu, hadir pula praktisi dan Manajer exim PT Framas Indonesia yang memberikan wawasan tentang kontrak dagang, bisnis korespondensi, serta praktik umum dalam perdagangan internasional.
“Bea Cukai menyadari bahwa UMKM memiliki kontribusi signifikan dalam perekonomian Indonesia, yaitu hampir 70% kontribusinya dalam perekonomian negara. Ketika kondisi pandemi Covid-19, UMKM mampu bertahan dalam kondisi yang sulit,” pungkas Encep.
Sumber : JPNN





