spot_img

Maybank Indonesia Lewat PNM Kucurkan Pembiayaan Senilai 1 Triliun Bagi Pelaku UMKM

Maybank Indonesia Lewat PNM Kucurkan Pembiayaan Senilai 1 Triliun Bagi Pelaku UMKM, Sumber : Istimewa

SuaraUMKM, Jakarta – PT Maybank Indonesia Tbk, melalui Unit Usaha Syariah (UUS), mengucurkan pembiayaan Mudharabah kepada PT Permodalan Nasional Madani (PNM) senilai Rp1 Triliun untuk disalurkan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pembiayaan tersebut nantinya akan disalurkan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha golongan ultra mikro dengan kondisi keluarga yang memiliki indeks pendapatan per kapita maksimal 1,99 dolar AS per hari atau Rp800 ribu per bulan. Selain itu, juga untuk memenuhi Cashpoor Index House melalui program Mekaar Syariah.

“Fasilitas yang diberikan kepada PNM ini merupakan pembiayaan berbasis keuangan sosial berkelanjutan pertama bagi Maybank Indonesia dan sejalan dengan strategi rencana pertumbuhan bisnis UUS Maybank Indonesia yang fokus pada pengembangan bisnis berbasis Syariah dengan mengakomodasi unsur Environmental, Social and Governance (ESG),” kata Direktur Global Banking Maybank Indonesia, Ricky Antariksa dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Program Mekaar Syariah terdiri dari kegiatan peningkatan pengelolaan keuangan keluarga, pembiayaan modal tanpa agunan, membangun budaya menabung, peningkatan kompetensi kewirausahaan, dan pengembangan bisnis.

“Kami berharap kerja sama ini memberi dampak positif dan lebih luas terhadap ekonomi syariah secara keseluruhan,” ujar Ricky.

Di sisi lain, Direktur Perencanaan Strategis & Keuangan PNM, Ninis Kesuma Adriani mengatakan kerja sama dengan Maybank Indonesia akan mendorong penyaluran kepada sektor ultra mikro dari total penyaluran pembiayaan PNM pada tahun lalu yang sebesar Rp64 triliun.

“PNM juga melakukan pendampingan pengembangan kapasitas usaha bagi nasabah dan monitoring secara berkala sehingga pertumbuhan nasabah ini tidak stagnan dan dapat naik kelas,” jelas Ninis.

PNM merupakan lembaga jasa keuangan yang melakukan pembiayaan dan pemberdayaan UMKM dan koperasi. Salah satu program PNM adalah Mekaar Syariah yang memiliki hampir 10 juta nasabah atau sebesar 74,7 persen dari total jumlah nasabah PNM Mekaar.

BACA JUGA :  Pelaku UMKM Di Sektor Produksi Dan Jasa Dinilai Mampu Picu Efek Berganda Ekonomi

Sumber Informasi : Antaranews.com

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Popular

spot_img

Subscribe

Article
Related

Tidak Harus Punya Modal Besar! Cara Menemukan Ide Bisnis dari Pekerjaan dan Keahlian Anda

Series Employee-Preneur - Bagian 4 | tidak harus langsung...

Respons Ancaman MSCI, Coach Faran Dorong UMKM Jadi Patriot Bursa dan Perkuat Investor Lokal

suaraumkm, Jakarta, 23 Oktober 2026 – Isu potensi reklasifikasi...

Dampak Karhutla Kalimantan Ancam Usaha Lokal, Pakar UMKM Minta Intervensi Pemerintah

Jakarta, 16 Oktober 2026 - Bencana kebakaran hutan dan...

Punya Mimpi Bisnis, tetapi Takut Gagal? Kenali 5 Ketakutan yang Menghambat Karyawan Menjadi Pengusaha

Series Employee-Preneur - Bagian 3 : Jangan Menunggu Sampai...