spot_img

Perlu Adanya Kerjasama Dalam Membantu UMKM Dalam Mengurus Sertifikasi Halal UMKM

Perlu Adanya Kerjasama Dalam Membantu UMKM Dalam Mengurus Sertifikasi Halal UMKM, Sumber : Istimewa

SuaraUMKM, Jakarta – Sedikitnya 50 ribu pelaku UMKM di Jawa Tengah telah mengantongi sertifikasi halal. Dari jumlah ini, sebanyak 15 ribu di antaranya difasilitasi oleh Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo, melalui Walisongo Halal Center (WHC).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jateng, Muta’in Ahmad, sebanyak 15 ribu pengajuan sertifikasi halal oleh UMKM, telah difasilitasi UIN Walisongo, melalui WHC.

Menurutnya, upaya ini menjadi penting dalam rangka mendukung penguatan ekosistem halal di Jateng. “Khususnya bagi pelaku UMKM dalam memastikan produknya telah mengantongi sertifikasi halal,” jelasnya, dalam acara Bimbingan Teknis Pendamping Proses Produk Halal (PPH) dan penyerahan sertifikat halal di Kampus III UIN Walisongo Semarang, Jumat (10/2/2023).

Wakil Gubernur (Wagub) Jateng, Taj Yasin Maimoen, mengapresiasi UIN  Walisongo Semarang atas pendampingan produk halal bagi belasan ribu pelaku UMKM. Menurut dia, pada saat forum pertemuan Halal 20 (H20) di Semarang, beberapa waktu lalu, WHC menjadi salah satu lembaga pendamping produk halal yang berkontribusi terbesar. Tak hanya 15 ribu produk halal yang sudah didampingi oleh WHC UIN Walisongo, saat ini juga masih ada 4.000 pengajuan sertifikasi halal produk UMKM lainnya juga masih running melalui pendampingan WHC.

Insya Allah, karena di sini ada pendamping, akan berjalan dengan baik dan itu akan tercapai,” tegasnya. Ia menambahkan, perlu gotong royong semua pihak untuk menyukseskan sertifikasi produk halal.

Pemprov Jateng, imbuhnya, juga terus melakukan berbagai upaya agar sertifikasi produk halal bisa menyeluruh hingga ke hulu. Salah satu langkah konkret yang sudah dilakukan adalah menggelar pelatihan dan fasilitasi uji kompetensi kepada para juru sembelih halal (juleha) yang ada di Jateng.

BACA JUGA :  TPAKD Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Longwis Menjajakan Produk Melalui Marketplace

Juru sembelih halal yang telah mendapatkan sertifikat kompetensi, nantinya juga dapat ditempatkan di berbagai rumah potong hewan (RPH) maupun rumah potong ungags (RPU). Sehingga sertifikasi halal bagi RPH/RPU juga dapat segera dilakukan.

Selain itu, pemprov juga memfasilitasi para investor untuk membuat RPH/ RPU halal. Dinas Koperasi dan UMKM (Dinkop UMKM) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag),  juga menyediakan fasilitas bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikasi produk halal.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, ada beberapa RPH di Jateng yang sertifikasi halalnya masih berproses, seperti di Kabupaten Kudus, Blora, Sragen, serta Kebumen. Lebih jauh, Taj Yasin juga mendorong peran perguruan tinggi yang lebih banyak lagi seperti halnya UIN Walisongo yang telah memiliki WHC.

Menurutnya, semakin banyak pendamping halal bagi UMKM maka target 10 juta sertifikasi halal yang menjadi program pemerintah pusat bakal segera terealisasi. “Maka, saya juga berharap perguruan tinggi Islam lainnya juga membentuk satgas pendamping sertifikasi halal, seperti halnya UIN Walisongo,” kata dia.

Sumber : Republika.com

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Popular

spot_img

Subscribe

Article
Related

Dorong Kedaulatan Ekonomi Rakyat, BRI Menara BRILiaN Berpartisipasi di Seminar Nasional Kopdes Merah Putih

JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui...

Jumat Berkah, BRI BO Gatot Subroto Tebar 90 Paket ke Panti Asuhan Khoirul Ittihad Jakarta

JAKARTA - Semangat berbagi kembali digaungkan BRI. Kali ini...

Wawasan Nusantara: Panduan Lama untuk Tantangan Baru

Penulis : Daffa Atha Zafran Mahasiswa Program Studi Ilmu komunikasi...

International Webinar 2026 Bahas Dampak Geopolitik Global terhadap Pertumbuhan Bisnis Dalam Negeri

Bandung, 9 Juni 2026 — Perubahan geopolitik global kini...