spot_img

Gubernur Sulbar Akmal Malik Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Layanan Perseroan Perorangan Demi Memajukan Usaha Mereka

Gubernur Sulbar Akmal Malik Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Layanan Perseroan Perorangan Demi Memajukan Usaha Mereka, Sumber : Istimewa

SuaraUMKM, Jakarta – Gubernur Sulawesi Barat Akmal Malik mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah itu memanfaatkan layanan perseroan perorangan untuk memajukan usaha mereka.

“Karena dengan telah mendapatkan status badan hukum, maka usahanya akan dapat terjamin legalitasnya dan akan mendapat kepercayaan dari lembaga keuangan,” katanya pada sosialisasi perseroan perorangan yang dilaksanakan Kemenkumham Sulbar di Mamuju, Rabu (1/2).

Ia juga menyebut akan mendorong dinas terkait mengadakan hal yang sama, yaitu menghimpun pelaku UMKM untuk melaksanakan pendaftaran perseroan perorangan, selanjutnya meminta pihak Kemenkumham Sulbar memfasilitasi kegiatan itu.

“Saya berharap ada peningkatan UMKM di Sulbar untuk mendaftar perseroan perorangan,” ujar dia.

Pada kesempatan itu, ia menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Sulbar yang terus berkontribusi pada pembangunan hukum dan ekonomi di daerah itu, salah satunya melalui pengembangan usaha mikro dan kecil.

“Sektor usaha kecil dan menengah memiliki peran dan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional, sehingga UMKM merupakan bagian dari perekonomian nasional yang berwawasan kemandirian dan memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Pemprov Sulbar senantiasa berupaya menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dengan membuka kesempatan berusaha seluas-luasnya bagi UMKM.

“Melalui pengembangan kewirausahaan dan keunggulan kompetitif menjadi prioritas pemerintah provinsi untuk dilaksanakan kepada UMKM. Oleh karena itu saya mendukung program kemudahan berusaha melalui perseroan perorangan yang dilaksanakan Kemenkumham Sulbar,” ujar Akmal Malik.

Kemudahan mendapatkan status badan hukum bagi UMKM milik perseorangan, kata dia, merupakan terobosan dari Undang-Undang Cipta Kerja yang akan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar Parlindungan menyebut UMK memiliki peran penting bagi perekonomian Indonesia karena memberikan sumbangan signifikan, khususnya dalam pembentukan produk domestik bruto dan penyerapan tenaga kerja.

BACA JUGA :  Dukung Ekonomi UMKM, PT KAI Gelar UMKM Fest on Train 2023

“UMK juga dipercaya memiliki ketahanan ekonomi yang tinggi sehingga dapat menjadi penopang bagi stabilitas sistem keuangan dan perekonomian,” kata dia.

Sumber Informasi : Antaranews.com

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Popular

spot_img

Subscribe

Article
Related

5P Strategy: Cara Sederhana Menyusun Strategi Bisnis UMKM

Suaraumkm, Jakarta - Setelah mengetahui kondisi bisnis melalui Business...

5 Kesalahan Pola Pikir yang Sering Menghambat UMKM Naik Kelas

Membangun bisnis bukan hanya soal modal, produk, dan pemasaran....

SWOT Analysis untuk UMKM: Cara Sederhana Menentukan Strategi Bisnis

SuaraUMKM, Jakarta - Ketika ingin mengembangkan bisnis, pemilik UMKM...

Cara Membuat Tujuan Bisnis 1 Tahun yang Realistis

SuaraUMKM, Jakarta - Memiliki tujuan bisnis penting bagi setiap...