spot_img

Pemkab Mukomuko Fasilitasi 70 Pelaku UMKM Dengan Terbitkan Sertifikasi Izin Pangan Industri Rumah Tangga

Pemkab Mukomuko Fasilitasi 70 Pelaku UMKM Dengan Terbitkan Sertifikasi Izin Pangan Industri Rumah Tangga, Sumber : Istimewa

SuaraUMKM, Jakarta – Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, memfasilitasi penerbitan sertifikat izin pangan industri rumah tangga (PIRT) untuk sekitar 70 pelaku pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) olahan pangan.

Pemerintah Kabupaten Mukomuko memfasilitasi penerbitan sertifikat izin PIRT melalui kegiatan pelatihan keamanan pangan yang digelar oleh Dinas Kesehatan.

“Kita tahun ini akan menggelar pelatihan keamanan pangan bagi 70 pelaku sebagai persyaratan untuk mendapatkan sertifikat izin PIRT,” kata Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Hamdan di Mukomuko, Selasa.

Ia mengatakan, pihaknya akan mensosialisasikan kegiatan ini serta memberikan undangan kepada para peserta pelatihan yang terdiri dari UMKM dan pelaku usaha lainnya melalui kecamatan dan puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan di daerah ini.

Ia menambahkan, instansinya melibatkan beberapa orang narasumber sebagai pemateri pelatihan keamanan pangan ini dan salah satu narasumber dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bengkulu.

Ia mengatakan, berdasarkan petunjuk para pelaku UMKM tersebut mengikuti pelatihan keamanan pangan harus minimal selama delapan jam per hari yang dilaksanakan selama dua hari.

Ia menambahkan, pelaksanaan program pelatihan keamanan pangan bagi puluhan pelaku UMKM dan pelaku usaha lainnya di daerah ini usai lebaran Idul Fitri tahun ini.

Ia mengatakan, banyak instansi terkait di daerah ini yang menggelar pelatihan keterampilan bagi UMKM tetapi sertifikat pelatihan itu tidak bisa menjadi persyaratan untuk mendapatkan sertifikat izin PIRT.

Sertifikat pelatihan yang digelar di tempat lain tidak bisa digunakan untuk persyaratan mendapatkan sertifikat izin PIRT karena menurut Kementerian Kesehatan untuk mendapatkan sertifikat izin PIRT harus mengikuti pelatihan keamanan pangan.

Sementara itu, katanya, seperti kegiatan pelatihan sebelumnya setiap peserta membawa contoh produk seperti apa untuk dicek keamanannya.

BACA JUGA :  Pemerintah Resmi Larang TikTok Shop Untuk Transaksi Jual Beli

Sumber : Antaranews.com

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Popular

spot_img

Subscribe

Article
Related

Silaturahmi & Buka Bersama Sambil Konsultasi Bisnis dan Belajar Bikin Konten Video Produk Bersama Wiranesia

SuaraUMKM, Jakarta, 10 Maret 2025 – Menyambut bulan suci...

Revolusi Industri Kecil: Program IKM Berkah Siap Ubah Nasib 10.000 Peserta di Kalimantan Tengah!

SuaraUMKM, Jakarta - Kalimantan Tengah, 6 Maret 2025 –...

Profil 17 Mentor Wirausaha: Pendamping Top 350 PFpreneur 2024 dalam 3 Bulan Transformasi Bisnis

SuaraUMKM, Jakarta - Setelah berakhirnya tahap kurasi final Program...

Pertamina Foundation dan Wiranesia Inkubator Sukses Gelar Inaugurasi dan Pameran UMKM PFpreneur 2024

SuaraUMKM, Jakarta - Pertamina Foundation, bekerja sama dengan Wiranesia...