spot_img

Fasilitasi UMKM dengan e-catalog, pemkab kudus dorong pelaku UMKM daftarkan produknya

Fasilitasi UMKM dengan e-catalog, pemkab kudus dorong pelaku UMKM daftarkan produknya, sumber : istimewa

SuaraUMKM, Jakarta – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, siap memfasilitasi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk mendaftarkan produknya di katalog elektronik (e-katalog) sehingga berpeluang menjadi penyedia dan menawarkan produk yang dibutuhkan pemda.

“Silakan mendaftar, kami siap membantu pendaftarannya agar produknya bisa tampil di aplikasi katalog elektronik (e-katalog) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP),” kata Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa Setda Kabupaten Kudus Doni Tondo Setiaji di Kudus, Jumat.

Sub Koordinator Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Adi Kurniawan menambahkan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa mendaftar. Selain legalitas usaha, pelaku usaha juga wajib memiliki akun SPSE.

Ia mengakui hingga kini sudah ada pelaku usaha di Kabupaten Kudus yang memanfaatkan kemudahan mendaftarkan produknya di e-katalog.

Di dalam e-katalog tersebut terdapat tiga etalase, yaitu e-katalog nasional yang dikelola oleh LKPP, e-katalog sektoral yang dikelola oleh kementerian, dan e-katalog lokal yang di kelola oleh pemda.

Untuk e-katalog yang dikelola pemda, kata dia, saat ini terdapat 14 etalase produk mulai dari alat tulis kantor hingga makanan dan minuman. Sedangkan pelaku usaha yang mendaftar ada 25 pelaku usaha.

“Dengan masuk di e-katalog, maka menjadi media promosi bagi produk UMKM dan berpeluang seluas-luasnya menjadi penyedia jasa dan menawarkan produk yang dibutuhkan pemerintah daerah. Kami juga sudah mengirim surat kepada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) terkait e-katalog lokal,” ujarnya.

Manfaat lain adanya e-katalog, tentunya bisa menggerakkan perekonomian lokal, membuka peluang pasar bagi pelaku usaha melalui persaingan sehat serta pengadaan barang dan jasa menjadi lebih mudah, akuntabel dan transparan.

Selain berkoordinasi dengan OPD, pihaknya juga mensosialisasikan kepada masyarakat melalui media sosial meskipun saat ini jumlah pelaku UMKM yang mengetahui dimungkinkan belum banyak.

BACA JUGA :  KemenkopUKM Sebut Rumah Produksi Bersama (Factory Sharing) Adalah Langkah Untuk Mendorong UMKM Menuju Ekonomi Hijau

Sumber informasi : antarajateng

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Popular

spot_img

Subscribe

Article
Related

5 Kesalahan Pola Pikir yang Sering Menghambat UMKM Naik Kelas

Membangun bisnis bukan hanya soal modal, produk, dan pemasaran....

SWOT Analysis untuk UMKM: Cara Sederhana Menentukan Strategi Bisnis

SuaraUMKM, Jakarta - Ketika ingin mengembangkan bisnis, pemilik UMKM...

Cara Membuat Tujuan Bisnis 1 Tahun yang Realistis

SuaraUMKM, Jakarta - Memiliki tujuan bisnis penting bagi setiap...

Dari “Yang Penting Jualan” Menjadi Bisnis yang Punya Strategi

SuaraUMKM, Jakarta - Banyak UMKM memulai usaha dengan prinsip...