spot_img

Pemkot Bandung Tengah Menunggu Pengesahan Demi Fasilitasi Pelaku UMKM Terkait Permodalan UMKM

Pemkot Bandung Tengah Menunggu Pengesahan Demi Fasilitasi Pelaku UMKM Terkait Permodalan UMKM, Sumber : Istimewa

SuaraUMKM, Jakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah menunggu pengesahan regulasi terkait fasilitasi permodalan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Regulasi tersebut diharapkan bisa disahkan tahun ini.

Menurut Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kota Bandung Atet Dedi Handiman, terkait fasilitasi permodalan itu, pemkot merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

Selain itu, Atet mengatakan, pemkot menyusun rancangan peraturan daerah (perda) soal permodalan UMKM. “Kami sedang susun perdanya untuk mengoptimalkan akses keuangan atau permodalan yang bisa digunakan oleh para pelaku usaha,” kata Atet di Kota Bandung, Senin (13/3/2023).

Atet berharap regulasi tersebut dapat disahkan tahun ini. “Program kredit usaha ini sudah masuk ke DPRD, dan insyaallah, tinggal satu kali lagi konsultasi ke Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) dan finalisasi dengan jajaran Pansus 7 DPRD, yang ditargetkan dapat ditetapkan di Maret ini,” kata Atet.

Terkait program fasilitasi permodalan UMKM itu, Atet mengatakan, pihaknya sudah menemui Bank Bandung sebagai mitra. Ihwal dana untuk permodalan itu, kata dia, nantinya bersumber dari anggaran khusus yang ditujukan untuk permodalan bisnis, bukan bantuan usaha.

Atet mengaku belum dapat memberikan detail pagu anggarannya. Sebab, kata dia, perlu dilakukan kajian lanjutan mengenai kesanggupan mitra dalam penyaluran dana, jumlah UMKM yang akan disasar, serta sejumlah pertimbangan lainnya.

“Tugas kami bagaimana mereka (UMKM) bisa dihubungkan dengan ekosistem keuangan. Tidak menutup kemungkinan para pelaku usaha ini bisa kekurangan modal ya, dan bagaimana mereka ini bisa difasilitasi permodalannya,” kata Atet.

Untuk itu, Atet mengatakan, dinasnya berkoordinasi dengan sejumlah lembaga keuangan untuk memudahkan akses permodalan bagi pelaku usaha kecil, seperti dengan Pegadaian. Upaya lainnya, kata dia, mendorong pembentukan koperasi.

BACA JUGA :  Kembangkan Potensi Ekspor, Bea Cukai Gelar Kelas Ekspor Bagi Pelaku UMKM Bandung

“Biasanya untuk (usaha) mikro kecil itu ada KUR (Kredit Usaha Rakyat). Ada juga program bantuan keuangan dari Pegadaian melalui PNM atau kami juga dorong pembentukan koperasi bagi para pelaku usaha, sehingga kekuatan permodalan mereka bisa lebih kuat,” ujar Atet.

Selain terkait akses permodalan, Atet mengatakan, Diskop UKM juga berupaya mendorong promosi produk para pelaku UMKM. Upaya tersebut bekerja sama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung.

“Kami juga akan melakukan event pemasaran, yang tentunya berdasarkan hasil kurasi, dan kami sudah siapkan galeri pameran, di bawah koordinasi Dekranasda (Dewan Kerajinan Nasional Daerah), di Galeri Salapak Dago, MPP, dan Patrakomala. Jadi, produk UMKM tidak hanya diminati masyarakat Bandung saja,” kata Atet.

Dengan sinergi ini, Atet mengatakan, diharapkan dapat mengoptimalkan produksi dan pemasaran produk UMKM, sehingga berdaya saing, baik di pasar domestik maupun mancanegara.

Sumber informasi : Republika.co.id

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Popular

spot_img

Subscribe

Article
Related

Tidak Harus Punya Modal Besar! Cara Menemukan Ide Bisnis dari Pekerjaan dan Keahlian Anda

Series Employee-Preneur - Bagian 4 | tidak harus langsung...

Respons Ancaman MSCI, Coach Faran Dorong UMKM Jadi Patriot Bursa dan Perkuat Investor Lokal

suaraumkm, Jakarta, 23 Oktober 2026 – Isu potensi reklasifikasi...

Dampak Karhutla Kalimantan Ancam Usaha Lokal, Pakar UMKM Minta Intervensi Pemerintah

Jakarta, 16 Oktober 2026 - Bencana kebakaran hutan dan...

Punya Mimpi Bisnis, tetapi Takut Gagal? Kenali 5 Ketakutan yang Menghambat Karyawan Menjadi Pengusaha

Series Employee-Preneur - Bagian 3 : Jangan Menunggu Sampai...