spot_img

BI Sulawesi Tenggara Fasilitasi 50 Pelaku UMKM Daerah Dengan Sertifikasi Halal Dan Kepengurusan HAKI

BI Sulawesi Tenggara Fasilitasi 50 Pelaku UMKM Daerah Dengan Sertifikasi Halal Dan Kepengurusan HAKI, Sumber : Istimewa

SuaraUMKM, Jakarta – Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara memfasilitasi 50 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di daerah tersebut dalam pendaftaran dan pengurusan Sertifikat Halal dan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

Kepala KPw BI Sultra Doni Septadijaya di Kendari, Kamis, mengatakan, pihaknya menggandeng Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) dalam memberikan bimbingan teknis kepada puluhan UMKM sehingga bisa mengurus Sertifikat Halal dan HAKI.

“Bagaimana pelaku UMKM ini mau ekspansi usahanya kalau mereka belum ada Sertifikat Halal dan HAKI. Bagaimana mereka mau diterima di pasar kalau mereka tidak punya dua atribut tersebut,” katanya.

Dia menyampaikan melalui bimbingan teknis tersebut pihaknya mendorong para pelaku UMKM bisa naik kelas dengan begitu sektor ini dapat bersaing bukan hanya di pasar lokal, tetapi juga nasional bahkan global.

Menurut Doni, pelaku UMKM di Indonesia secara umum dan di Sulawesi Tenggara secara khusus memiliki potensi pasar yang besar, namun semua itu masih membutuhkan pengakuan yakni Sertifikat Halal dan HAKI.

Ia menerangkan kesadaran bahwa Sertifikasi Halal penting untuk menjangkau pasar yang lebih luas khususnya konsumen beragama Islam yang mengutamakan produk halal.

Selain itu, jika suatu merek telah diklaim oleh orang lain menggunakan HAKI maka merek tersebut tidak dapat digunakan lagi oleh pelaku UMKM lainnya.

“Terkait dengan HAKI menjadi masalah karena hal tersebut tidak pernah dianggap serius. Misalnya saat usaha berkembang, ternyata merek produk sudah diklaim orang lain, maka merek tersebut tidak dapat digunakan lagi,” ujar dia.

Oleh karena itu, pihaknya memberikan pendampingan kepada para pelaku UMKM yang di Sulawesi Tenggara agar bisa memiliki dua hal tersebut sehingga bisa memajukan usaha mereka.

BACA JUGA :  Sandiaga Uno Dorong Pelaku UMKM Desa Tenjolaya Memperkuat Digitalisasi Untuk Memperluas Pasar

BI Sultra menggelar bimbingan teknis terkait sertifikasi halal dan pendaftaran legalitas produk bagi 50 pelaku UMKM yang tersebar di 17 kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara.

Bimbingan teknis yang dilaksanakan di Kantor BI Sultra ini untuk memberikan pengetahuan kepada pelaku UMKM cara untuk mendapatkan Sertifikat Halal dan mendaftarkan HAKI.

Sumber Informasi : Antaranews.com

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Popular

spot_img

Subscribe

Article
Related

Tidak Harus Punya Modal Besar! Cara Menemukan Ide Bisnis dari Pekerjaan dan Keahlian Anda

Series Employee-Preneur - Bagian 4 | tidak harus langsung...

Respons Ancaman MSCI, Coach Faran Dorong UMKM Jadi Patriot Bursa dan Perkuat Investor Lokal

suaraumkm, Jakarta, 23 Oktober 2026 – Isu potensi reklasifikasi...

Dampak Karhutla Kalimantan Ancam Usaha Lokal, Pakar UMKM Minta Intervensi Pemerintah

Jakarta, 16 Oktober 2026 - Bencana kebakaran hutan dan...

Punya Mimpi Bisnis, tetapi Takut Gagal? Kenali 5 Ketakutan yang Menghambat Karyawan Menjadi Pengusaha

Series Employee-Preneur - Bagian 3 : Jangan Menunggu Sampai...