spot_img

Menteri UMKM Serukan Penggantian Istilah ‘Pelaku’ Jadi ‘Pengusaha’ UMKM

 Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyerukan perubahan paradigma dalam memandang UMKM, SuaraUMKM – Jakarta

SuaraUMKM, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyerukan perubahan paradigma dalam memandang UMKM, salah satunya dengan mengganti sebutan pelaku UMKM dengan pengusaha UMKM.

Dalam kunjungannya ke kantor cabang PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (11/11), Maman mengatakan kata pelaku memberikan konotasi negatif terhadap UMKM dan membuat UMKM seakan-akan hanya melakukan tindakan, bukan mengelola bisnis secara aktif, seperti halnya pelaku kejahatan.

Padahal tidak ada yang berbeda dalam kegiatan yang dilakukan oleh para pengusaha UMKM dengan pengusaha besar.

“Mereka sejatinya sama-sama pengusaha. Perbedaan antara mereka adalah yang satu pengusaha di sektor ultra mikro, yang satu pengusaha besar. Yang membedakan hanya skala usaha maupun aset yang dimiliki. Namun secara konteks, sistem atau pola, maupun metode usaha mereka semua sama,” kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Untuk mendukung perubahan paradigma ini, Maman meminta PT Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk menjadi pionir dalam mengubah cara pandang terhadap UMKM.

Salah satunya dengan menginstruksikan seluruh account officer (AO) PNM untuk mulai menggunakan istilah pengusaha UMKM dalam berkomunikasi dengan nasabah.

AO PNM memiliki tugas seperti menyosialisasikan program Mekaar kepada calon nasabah. Mereka juga bertugas menguji kelayakan calon nasabah, menggelar pertemuan kelompok mingguan untuk mendampingi nasabah, menagih angsuran, serta mempersiapkan pencairan modal usaha kelompok.

“Mari kita sebut mereka pengusaha UMKM. Pengusaha yang bergerak di sektor ultra mikro, pengusaha kecil, pengusaha menengah, dan pengusaha besar. Saya ingin mencoba mengubah pola pikir terhadap mereka saudara-saudara kita,” tuturnya.

Ia akan mendorong secara langsung Direktur Utama PNM Arief Mulyadi untuk membuat surat edaran agar penggantian penyebutan pelaku menjadi pengusaha UMKM ini menjadi sebuah instruksi.

BACA JUGA :  Ratusan Pelaku UMKM Dan Seniman Ramaikan Denpasar Festival 2022 Yang Akan Berlangsung Pada 21-25 Desember 2022

Selain perubahan terminologi, Menteri Maman juga menekankan pentingnya pendampingan yang intensif bagi para pengusaha UMKM.

Melalui program Mekaar, PNM diharapkan dapat memberikan dukungan yang komprehensif, mulai dari akses permodalan hingga pengembangan kapasitas usaha.

Menteri Maman mengatakan, saat ini ada sekitar 65 juta pengusaha UMKM tersebar di seluruh Indonesia. Ia menyatakan akan terus berupaya agar jumlah 65 juta ini tidak terus bertambah, tetapi mendorong agar 65 juta pengusaha UMKM ini bisa dinaikkan level usahanya.

Tanggapan Coach Faran sebagai pengamat UMKM atas pergantian nama pelaku menjadi pengusaha, SuaraUMKM – jakarta

Coach Faran sebagai pengamat UMKM, melihat inisiatif Menteri Maman Abdurrahman untuk mengubah sebutan dari “pelaku UMKM” menjadi “pengusaha UMKM” sebagai langkah positif dalam membangun citra dan meningkatkan rasa percaya diri para pelaku usaha kecil. Terminologi memang penting karena dapat memengaruhi cara pandang masyarakat dan juga pelaku usaha itu sendiri terhadap peran UMKM dalam ekonomi nasional. Dengan menyebut mereka “pengusaha,” pemerintah ingin menekankan bahwa skala usaha tidak mengurangi nilai profesionalisme, inovasi, dan kontribusi mereka.

Menurutnya, perubahan istilah saja tidak cukup tanpa diiringi dengan kebijakan pendukung yang konkret. Pendampingan intensif melalui program seperti Mekaar oleh PNM merupakan langkah penting untuk memberikan edukasi, akses permodalan, serta pelatihan kepada pengusaha UMKM. Pendampingan ini akan membantu meningkatkan kapasitas dan kualitas usaha, sehingga lebih siap bersaing di pasar yang lebih luas.

Menurut coach Faran juga Ke depannya, perubahan paradigma ini perlu dibarengi dengan kebijakan yang mendorong peningkatan level usaha UMKM. Daripada menambah jumlah pengusaha baru, fokus sebaiknya diarahkan pada pengembangan dan scale-up bagi pengusaha yang sudah ada. Hal ini sejalan dengan upaya meningkatkan kontribusi UMKM terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan memperkuat posisi mereka sebagai pilar ekonomi Indonesia.

BACA JUGA :  Clayton Olson Advises Daters to get results on Themselves — Perhaps Not Tips — For Greater Relations
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Popular

spot_img

Subscribe

Article
Related

Desain Jadi Lebih Mudah! Ini Tips Memakai Canva untuk Pemula yang Ingin Tampil Profesional

SuaraUMKM, Jakarta – Di tengah arus digitalisasi yang semakin...

Workshop Amerop Business Academy Latih Generasi Muda Hadapi Masalah Nyata Bisnis Global

SuaraUMKM, Jakarta, 10 April 2025 – Dalam rangkaian program...

Kolaborasi Lintas Sektor, PPIDK Amerop Gelar Webinar Internasional untuk Cetak Inovator Muda

SuaraUMKM, Jakarta, 10 April 2025– Perhimpunan Pelajar Indonesia Dunia...

Tips Foto Produk Modal HP, Tapi Hasil Kayak Studio.

SuaraUMKM, Jakarta – Foto yang bagus dan menarik sudah...