
SuaraUMKM, Jakarta – Menyambut pergantian tahun ke 2024, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM) telah mempersiapkan rangkaian acara Jakarta Great Sale dan Bazar UMKM.
Acara ini akan diadakan secara bersamaan dengan pelaksanaan Car Free Night (CFN) atau Malam Muda Mudi pada pergantian tahun 2023 ke 2024.
Elisabeth Ratu Rante Allo, Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, menjelaskan bahwa Bazar UMKM diadakan untuk memberikan wadah pemasaran kepada pelaku UMKM yang tergabung di Jakpreneur.
Baca Juga : Momen Nataru Bakal Berdampak Positif Bagi Pelaku UMKM
“Kami melibatkan 42 tenan yang berbentuk warung listrik (warlis) untuk 84 UMKM binaan Jakarta Enterpreneur. Lokasinya tersebar di sejumlah titik bazar, yaitu di Jalan Sunda, Jalan Imam Bonjol, Jalan Baturaja, Jalan Karet Pasar Baru Timur 5, Jalan Bendungan Hilir, serta Jalan Pintu Satu Senayan,” ujar Ratu, Rabu (27/12/2023).
Sementara itu, Festival Jakarta Great Sale melibatkan kerjasama dengan pusat perbelanjaan atau mal di Jakarta. Beberapa pusat perbelanjaan yang akan menjadi tuan rumah Festival Jakarta Great Sale antara lain Plaza Senayan, Season City, Lippo Plaza Kramat Jati, Central Park Mall, Neo Soho Mall, dan Grand Indonesia.
Di Festival Jakarta Great Sale, pusat perbelanjaan akan menawarkan harga terbaik, khususnya untuk mendorong pembelian produk dalam negeri. Forkopimda dan Asosiasi Hotel juga turut serta dalam Festival Jakarta Great Sale dengan memberikan potongan harga khusus untuk penginapan bagi warga yang merayakan malam pergantian tahun di Jakarta.
Baca Juga : Kemenperin Luncurkan Aplikasi Pendataan Industri Halal Tahun Depan
Selain itu, Dinas PPKUKM bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta aktif dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan bahan berbahaya pada produk makanan yang ikut serta dalam Bazar UMKM. Petugas juga akan mengawasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang akan berjualan di sepanjang jalan Sudirman hingga Thamrin.
“Untuk produk kuliner UMKM binaan Jakarta Entrepreneur, pengawasan dilakukan lima hari sebelum pelaksanaan Malam Muda Mudi Jakarta, sedangkan pengawasan untuk PKL di zona hijau akan dilaksanakan pada 31 Desember 2023,” pungkas Ratu.
Sumber : Akurat.co