spot_img

KemenkopUKM Teten Masduki Akan Pangkas Waktu Proses Pengurusan Sertifikasi Halal Bagi Para UMKM

KemenkopUKM Teten Masduki Akan Pangkas Waktu Proses Pengurusan Sertifikasi Halal Bagi Para UMKM, Sumber : Istimewa

SuaraUMKM, Jakarta – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakam akan segera memangkas proses pengurusan sertifikat halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Teten ingin proses pengurusan sertifikat halal bagi UMKM menjadi lebih efisien.

Teten merujuk pada catatan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang menunjukkan bahwa dari 30 juta UMKM yang membutuhkan sertifikat halal, proses pengurusan per sertifikat baru selesai antara 21 hingga 25 hari. Maka diperlukan 600 tahun untuk menyelesaikannya.

Sementara di akhir 2024, ia menargetkan semua urusan sertifikasi halal bagi UMKM harus sudah selesai semua. Dalam rapat terbatas kabinet, Teten sudah meminta pada Presiden Joko Widodo agar prosesnya dipangkas dari 21 hari menjadi tiga hari saja.

Hingga saat ini, BPJPH telah menerbitkan sertifikat halal untuk sebanyak 725.063 produk dari 405.180 UMKM, sejak 2019 sampai dengan 2022. Dilihat dari tren capaian tersebut, tuturnya, diperlukan sinergi bersama berbagai pihak untuk bisa mendorong kepemilikan sertifikasi halal bagi UMKM. Terlebih populasi pelaku UMKM di Indonesia kini sebesar 64,19 juta.

Tahun ini, BPJPH menyatakan akan memfasilitasi penerbitan 358.834 sertifikat halal bagi UMK melalui program SEHATI. “Hal ini menjadi peluang bagi pelaku UMK untuk bisa mengaksesnya,” ucap Teten.

State of the Global Islamic Economy Report 2022 mengestimasikan umat muslim dunia menghabiskan hingga US$ 2 triliun pada 2021 di sektor-sektor industri halal, mulai dari makanan, farmasi, hingga pariwisata. Sehingga, kebutuhan akan percepatan urusan sertifikasi menjadi semakin mendesak untuk membuka peluang bagi para UMKM.

Ia mencatat Indonesia merupakan negara dengan pasar produk halal terbesar di dunia, dimana 87 persen populasi Indonesia adalah muslim. Total pengeluaran penduduk Indonesia untuk produk dan jasa halal di semua sektor pun diprediksi tumbuh hingga 2025 sebesar US$ 218,8 miliar atau tumbuh 5,3 persen. Terdapat potensi dampak ekonomi industri halal terhadap produk domestik bruto nasional sebesar US$ 3,8 miliar.

BACA JUGA :  Ridwan Kamil dan KOMANDO: Revolusi UMKM Jakarta Dimulai!

“Potensi tersebut tentunya harus didukung suplai barang halal,” tutur Teten.

Teten menjelaskan Indonesia mempunyai empat strategi utama untuk mewujudkan pusat ekonomi syariah terkemuka dunia dalam Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024. Di antaranya, penguatan halal value chain, penguatan keuangan syariah, penguatan UMKM, dan penguatan ekonomi digital.

Kemenkop UKM menyatakan akan terus mendorong pengembangan makanan halal secara global dengan meningkatkan daya saing produk UMKM melalui kepemilikan perizinan berusaha dan sertifikasi produk. Selain itu, ada pengembangan pariwisata atau Halal Travel melalui peningkatan kapasitas manajemen sumber daya manusia (SDM).

Pengembangan fashion muslim juga akan dilakukan melalui perluasan akses pasar dalam dan luar negari. Terakhir pengembangan keuangan syariah melalui akselerasi pembiayaan syariah.

Teten optimistis acara Jogja Halal Festival dapat menjadi salah satu upaya menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia. “Melalui kegiatan literasi halal ini juga dapat mendongkrak minat sadar pelaku usaha dalam memiliki produk-produk yang bersertifikasi halal dan agar mampu bersaing di pasar global,” ucapnya.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan bahwa meluasnya gaya hidup di tingkat global telah mendorong industri di sektor halal bergiat memenuhi kebutuhan ini.

“Halal bukan lagi sebatas pemenuhan kaidah agama, melainkan juga pemenuhan standar kesehatan, serta kualitas barang, jasa, dan konsumsi,” ucap Ma’ruf.

Ia mengungkapkan pemerintah terus mendorong Indonesia menjadi pusat produsen halal dunia pada 2024. Ma’ruf meyakini tak lama lagi Indonesia bakal memiliki Masterplan industri halal 2022-2029. Masterplan itu, katanya, menyatukan kepentingan pemangku industri halal, sekaligus menjembatani sektor riil industri halal dan sektor keuangan syariah di Indonesia.

“Ini selaras dengan rencana induk dan kebijakan industri nasional,” tuturnya.

Sumber informasi : tempo.co

BACA JUGA :  Biaya Logistik yang Tinggi Masih Menjadi Beban Pelaku UMKM
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Popular

spot_img

Subscribe

Article
Related

Silaturahmi & Buka Bersama Sambil Konsultasi Bisnis dan Belajar Bikin Konten Video Produk Bersama Wiranesia

SuaraUMKM, Jakarta, 10 Maret 2025 – Menyambut bulan suci...

Revolusi Industri Kecil: Program IKM Berkah Siap Ubah Nasib 10.000 Peserta di Kalimantan Tengah!

SuaraUMKM, Jakarta - Kalimantan Tengah, 6 Maret 2025 –...

Profil 17 Mentor Wirausaha: Pendamping Top 350 PFpreneur 2024 dalam 3 Bulan Transformasi Bisnis

SuaraUMKM, Jakarta - Setelah berakhirnya tahap kurasi final Program...

Pertamina Foundation dan Wiranesia Inkubator Sukses Gelar Inaugurasi dan Pameran UMKM PFpreneur 2024

SuaraUMKM, Jakarta - Pertamina Foundation, bekerja sama dengan Wiranesia...