spot_img

Ini alasan mengapa HKI sangat penting bagi pelaku UMKM

Ini alasan mengapa HKI sangat penting bagi pelaku UMKM
Ini alasan mengapa HKI sangat penting bagi pelaku UMKM, sumber : istimewa

Suara UMKM, Jakarta – Geliat para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan ekonomi kreatif, secara langsung dapat mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Dibandingkan dengan usaha-usaha yang berskala besar, UMKM dinilai dapat berkembang lebih cepat dan inklusif. Oleh sebab itu, para pengusaha UMKM perlu memperhatikan aspek legalitas dan regulasi selain dari aspek bisnis saja.

Salah satunya dengan mendaftarkan UMKM agar mendapatkan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Mendaftar HKI memberikan perlindungan terhadap kekayaan intelektual produk Anda baik itu merek, hak paten, hak cipta, maupun desain industri. Selain itu, mengapa mendaftar HKI bagi UMKM begitu penting? Simak pemaparan berikut:

1. Mencegah kompetitor mengklaim merek Anda
Bagi pelaku usaha UMKM, dianjurkan untuk sesegera mungkin mendaftarkan kekayaan intelektualnya ke pencatatan HKI.

Hal ini membantu untuk mencegah sengketa merek, dan yang terpenting untuk memberikan perlindungan hukum apabila terjadi pengakuan dan klaim dari pihak lain.

2. Mempermudah proses pengalihan dan lisensi
Apabila usaha UMKM Anda sudah berkembang pesat dan ingin melakukan ekspansi seperti franchise, HKI akan mempermudah Anda dalam hal lisensinya.

Sehingga, segala bentuk perluasan atau peralihan bisnis Anda akan berada di bawah perlindungan hukum yang legal.

3. Mempermudah proses penawaran saham publik atau investasi
Mengingat kini sektor UMKM sudah mampu merambah ke pasar global, maka bukana tidak mungkin apabila suatu saat usaha Anda bisa masuk ke dalam penawaran saham publik atau initial public offering (IPO).

Dengan mendaftar ke HKI, usaha Anda akan memiliki valuasi baik dilihat dari segi legalitasnya.

4. Memberikan nilai tambah pada produk
Memiliki sebuah produk yang mereknya terdaftar, orisinal dari segi ide, dan sudah memiliki legalitas sebagai hak kekayaan intelektual tentu menjadi daya tarik dan nilai tambah pada produk Anda.

BACA JUGA :  Ratusan Pelaku UMKM Dan Seniman Ramaikan Denpasar Festival 2022 Yang Akan Berlangsung Pada 21-25 Desember 2022

Tentunya hal ini akan membangkitkan kepercayaan pembeli dan meningkatkan value terhadap produk yang Anda jual.

Kini, para pelaku usaha UMKM tidak perlu khawatir mengenai pendaftaran HKI yang sulit. Kemenkumham telah menawarkan kemudahan yaitu mendaftarkan HKI Anda yaitu dengan sistem online dan biaya yang terjangkau dengan pembayaran non fisik sehingga menghindari terjadinya praktik pungutan liar.

Sumber informasi : kompas.com

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Popular

spot_img

Subscribe

Article
Related

Dorong Kedaulatan Ekonomi Rakyat, BRI Menara BRILiaN Berpartisipasi di Seminar Nasional Kopdes Merah Putih

JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui...

Jumat Berkah, BRI BO Gatot Subroto Tebar 90 Paket ke Panti Asuhan Khoirul Ittihad Jakarta

JAKARTA - Semangat berbagi kembali digaungkan BRI. Kali ini...

Wawasan Nusantara: Panduan Lama untuk Tantangan Baru

Penulis : Daffa Atha Zafran Mahasiswa Program Studi Ilmu komunikasi...

International Webinar 2026 Bahas Dampak Geopolitik Global terhadap Pertumbuhan Bisnis Dalam Negeri

Bandung, 9 Juni 2026 — Perubahan geopolitik global kini...